Menjaga Halal dan Berkah Rezeki, Ini Lima Pedoman Penting Menurut Ulama

Avatar photo
kitab Tanbihul Ghafilin

Tegal. Warta NU Tegal

Mencari nafkah adalah bagian dari ibadah yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga ikhtiar spiritual untuk menjaga martabat diri dan keluarga.

Namun, tidak semua usaha otomatis bernilai ibadah. Halal dan berkahnya hasil usaha sangat ditentukan oleh niat, cara, dan sikap batin pelakunya dalam menjalani pekerjaan sehari-hari.

Para ulama klasik telah lama memberikan rambu-rambu agar umat Islam tidak terjebak pada orientasi materi semata. Salah satunya adalah Al-Faqih rahimahullah, seorang ulama yang banyak memberikan nasihat tentang adab mencari rezeki.

Dalam salah satu petuahnya, Al-Faqih menjelaskan lima perkara penting yang harus dijaga oleh siapa saja yang menginginkan hasil usahanya halal dan penuh keberkahan.

Pertama, Al-Faqih menegaskan agar seorang pencari nafkah tidak menunda-nunda kewajibannya kepada Allah SWT karena alasan pekerjaan. Shalat, puasa, zakat, dan kewajiban lain tidak boleh dikurangi, apalagi ditinggalkan demi urusan dunia.

Dalam pandangan ulama Ahlussunnah wal Jamaah, ketaatan kepada Allah justru menjadi pintu utama datangnya keberkahan rezeki. Bukan kesibukan yang mendatangkan rezeki, melainkan izin dan karunia Allah SWT.

Kedua, dalam mencari nafkah seseorang dilarang menyakiti makhluk Allah SWT. Bentuknya bisa berupa penipuan, kecurangan, pemerasan, atau merugikan orang lain demi keuntungan pribadi.

Prinsip ini sejalan dengan ajaran NU yang menekankan akhlakul karimah dan sikap tasamuh. Rezeki yang diperoleh dengan menyakiti orang lain, meskipun tampak besar, pada hakikatnya jauh dari keberkahan.

Ketiga, tujuan bekerja harus diluruskan, yakni untuk menjaga diri dan keluarga agar tidak meminta-minta kepada orang lain. Niat ini menjadikan pekerjaan bernilai ibadah dan menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Baca Lainnya  Bukti Nyata Kita Pernah Berpuasa: Mengukur Kesuksesan Ramadhan dalam Timbangan Akhlak

Al-Faqih mengingatkan agar niat bekerja tidak semata-mata untuk menumpuk harta dan memperbanyak kekayaan. Orientasi berlebihan pada materi dapat melahirkan keserakahan dan melupakan nilai akhirat.

Keempat, seseorang tidak dianjurkan memforsir diri secara berlebihan dalam mencari nafkah. Islam memandang keseimbangan antara bekerja, beribadah, dan beristirahat sebagai bagian dari hikmah syariat.

Dalam tradisi ke-NU-an, keseimbangan ini tercermin dalam ajaran tawazun, yakni sikap moderat dan tidak ekstrem. Tubuh memiliki hak untuk dijaga, sebagaimana ruh memiliki hak untuk didekatkan kepada Allah.

Kelima, Al-Faqih menekankan pentingnya akidah dalam memandang rezeki. Seorang mukmin tidak boleh meyakini bahwa rezeki datang semata-mata dari hasil usahanya.

Rezeki hakikatnya berasal dari Allah SWT, sementara usaha hanyalah perantara. Keyakinan ini melahirkan sikap tawakal, rendah hati, dan menjauhkan diri dari kesombongan.

Lima nasihat Al-Faqih tersebut menjadi pengingat penting bagi warga Nahdlatul Ulama, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Bekerja keras tetap perlu, namun harus dibingkai dengan nilai-nilai syariat.

Dengan menjaga niat, adab, dan keyakinan, usaha yang dijalani tidak hanya menghasilkan materi, tetapi juga ketenangan batin dan keberkahan hidup.

Inilah spirit Islam rahmatan lil ‘alamin yang terus dijaga NU: menghadirkan keseimbangan antara ikhtiar dunia dan orientasi akhirat, agar setiap rezeki yang diperoleh menjadi jalan mendekat kepada Allah SWT.

Editor : Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *