Warta  

Pemkab Tegal Matangkan Lokasi Huntara Padasari, Utamakan Keselamatan dan Keberlanjutan Hidup Warga

Avatar photo
Pemerintah Kabupaten Tegal memfinalisasi lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari dalam rapat yang digelar di Kantor Bapperida pada Kamis (12/02/2026).

Slawi, Warta NU Tegal

Pemerintah Kabupaten Tegal terus mematangkan kajian penentuan lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Pembahasan final dilakukan melalui rapat koordinasi di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tegal, Kamis (12/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Pekalongan Pemalang, jajaran asisten daerah, Bapperida, DPUPR, DLH, Disperkim, BPBD, serta unsur kecamatan dan pemerintah desa setempat. Forum ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama memastikan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, yang menegaskan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menentukan lokasi relokasi sementara bagi masyarakat terdampak.

“Penentuan lokasi relokasi sebaiknya dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi geografis wilayah Padasari yang bertebing dan rawan longsor,” ujar Amir dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa keputusan tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut keselamatan ribuan jiwa.

“Kita harus memastikan setiap langkah berbasis kajian teknis. Keselamatan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan dukungan alat berat, faktor keamanan tetap menjadi pertimbangan utama.

“Bantuan alat berat sudah disiapkan, tetapi aspek keamanan tetap harus menjadi dasar sebelum kita menetapkan lokasi,” jelas Amir.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal dari Dinas ESDM, beberapa titik belum sepenuhnya aman.

“Titik lokasi I.A dan I.B masih relatif belum aman. Oleh karena itu, kita perlu mencermati kembali alternatif lokasi lain yang memungkinkan,” katanya.

Selain faktor teknis kebencanaan, Amir mengingatkan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga.

“Kita tidak hanya memikirkan tempat tinggal sementara, tetapi juga bagaimana warga tetap bisa beraktivitas, bekerja, dan menjalani kehidupan sosialnya,” imbuhnya.

Baca Lainnya  Alumni Angkatan Pertama SMA Ma’arif NU Jatinegara Bergerak, Santuni Rekan Terdampak Tanah Bergerak Padasari

Ia membuka kemungkinan bahwa lokasi huntara tidak harus terpusat di satu titik.

“Titik aman tidak harus satu lokasi. Bisa tersebar di beberapa titik selama memenuhi unsur keamanan dan kelayakan,” tambahnya.

Amir juga menyebutkan adanya indikasi lahan yang dapat dimanfaatkan, termasuk tanah bengkok Desa Padasari, seraya mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam penanganan bencana tersebut.

Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Lia, memaparkan hasil kajian teknis terkait kondisi geologi wilayah terdampak tanah bergerak.

“Perbedaan topografi di lokasi cukup signifikan, dengan selisih ketinggian sekitar 20 hingga 50 meter. Ini memerlukan kecermatan tinggi dalam menentukan lokasi relokasi,” ungkap Lia.

Ia menjelaskan bahwa karakter tanah di wilayah tersebut menjadi faktor utama terjadinya longsoran.

“Longsoran terjadi akibat lapisan tanah keras dan berat di bagian atas yang ditopang tanah lempung gembur di bagian bawah,” jelasnya.

Menurut Lia, struktur tanah semacam ini sangat rentan terhadap pergerakan, terutama saat intensitas hujan tinggi.

“Mayoritas lapisan tanah bagian atas merupakan campuran kerikil, sedangkan bagian bawah berupa lempung. Kondisi ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa rekomendasi teknis harus menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.

“Kami tidak ingin terburu-buru merekomendasikan lokasi sebelum benar-benar dipastikan aman secara geologi,” ujarnya.

Karena itu, ESDM mendorong dilakukannya pemetaan ulang secara menyeluruh.

“Pemetaan ulang sangat diperlukan karena ini menyangkut keselamatan jiwa masyarakat Padasari,” katanya.

Lia juga menambahkan bahwa kajian lanjutan akan melibatkan survei lapangan dan analisis detail.

“Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan kajian lanjutan agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” imbuhnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa aspek keselamatan harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan relokasi.

Baca Lainnya  PRNU Suniarsih dan Banom Salurkan Donasi untuk Korban Tanah Bergerak Padasari

Usai rapat, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal, Muhammad Afifudin, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan rapat lanjutan untuk memfinalisasi titik lokasi calon huntara.

“Ini merupakan rapat kesekian kali untuk memastikan lokasi huntara benar-benar aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa dua lokasi yang sebelumnya diusulkan belum direkomendasikan oleh ESDM.

“Dua lokasi yang sebelumnya kami tawarkan, setelah dikaji secara umum oleh ESDM, belum direkomendasikan karena masih berisiko,” jelas Afifudin.

Menurutnya, dirinya telah diamanahi Bupati Tegal untuk segera menemukan solusi terbaik.

“Hari ini kami diamanahi untuk mencari lokasi yang paling memungkinkan dan paling aman untuk warga,” katanya.

Ia menyebutkan pihaknya bersama ESDM dan Perhutani akan menyisir kembali sejumlah titik alternatif.

“Kami akan turun langsung menyisir lokasi-lokasi yang dinilai layak untuk huntara,” ujarnya.

Afifudin menegaskan hingga kini belum ada lokasi yang dinyatakan benar-benar aman secara kebencanaan.

“Belum ada lokasi yang secara kebencanaan dinyatakan aman karena lokasi sebelumnya masih berisiko menurut hasil kajian ESDM,” tuturnya.

Ia juga menyoroti tantangan sosial dan psikologis dalam proses relokasi.

“Kalau relokasi terlalu jauh, misalnya ke Slawi, mungkin cepat dibangun. Tapi secara sosial berat karena masyarakat terbiasa bekerja di sawah dan kebun di desanya,” ungkapnya.

Menurutnya, relokasi yang terlalu dekat dengan zona bencana pun tidak bisa dipaksakan.

“Kalau terlalu dekat masih berbahaya, kalau terlalu jauh juga berat secara sosial. Ini yang harus kita kompromikan bersama masyarakat,” lanjutnya.

Dari hasil diskusi, rapat menyepakati perlunya peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kawasan yang benar-benar aman dihuni sementara. Kepala Bapperida beserta tim ditugaskan melakukan peninjauan lapangan bersama instansi terkait.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida bersama ESDM, BPBD, dan perangkat daerah akan melakukan pemetaan dan kajian lanjutan di wilayah terdampak. Langkah ini diharapkan menghasilkan keputusan yang matang dan berbasis data ilmiah.

Baca Lainnya  Jalur Clirit Kembali Amblas hingga 50 Cm, Polisi Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk menangani bencana secara terpadu, dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Ikhtiar ini menjadi wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kemaslahatan warga, sejalan dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi nilai luhur masyarakat.

Sumber : Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *