Jatinegara. Warta NU Tegal
Fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal hingga Ahad (8/2/2026) masih terus berlangsung dan berdampak pada meningkatnya jumlah warga yang harus meninggalkan rumahnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah pengungsi per Ahad (8/2/2026) mencapai 2.453 jiwa, tersebar di sejumlah titik pengungsian yang telah disiapkan pemerintah dan masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bencana tanah bergerak di wilayah selatan Kabupaten Tegal masih membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan dari seluruh pihak terkait.
Selain aspek keselamatan, pemenuhan kebutuhan dasar dan kepastian hunian sementara menjadi fokus utama dalam penanganan para penyintas bencana.
Berdasarkan pantauan BNPB, jumlah pengungsi terdiri dari 945 laki-laki dan 982 perempuan, dengan kelompok rentan yang cukup signifikan.
Tercatat terdapat 220 lansia, 3 ibu hamil, dan 3 ibu menyusui yang memerlukan pendampingan khusus selama berada di pengungsian.
Selain itu, terdapat 179 anak-anak, 40 balita, dan 65 batita yang menjadi perhatian utama dalam layanan kesehatan dan pemenuhan gizi.
Sementara itu, kelompok usia produktif juga terdampak, dengan 1.049 remaja dan 894 orang dewasa yang kini harus menjalani aktivitas harian di lokasi pengungsian.
Para pengungsi saat ini terpusat di delapan titik pengungsian, yakni Majelis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SD Negeri 2 Padasari, serta Dukuh Lebak RW 05.
Titik pengungsian lainnya berada di Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, dan Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara.
Tim BNPB telah bersiaga di lokasi terdampak untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah serta memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik.
BNPB juga menyalurkan dukungan bantuan logistik dan permakanan guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi selama masa tanggap darurat.
Selain pemenuhan kebutuhan harian, penanganan dilakukan secara paralel dengan melakukan pendataan warga terdampak secara menyeluruh.
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA).
Pendataan tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.
Pada Senin (9/2/2026), BNPB bersama pemerintah daerah setempat dijadwalkan mendampingi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan relokasi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian tempat tinggal sementara yang aman bagi para penyintas bencana tanah bergerak.
BNPB mengimbau seluruh warga untuk senantiasa mengikuti arahan dan rekomendasi dari BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang masih mungkin meluas.
Dalam situasi ini, nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan doa bersama menjadi penguat bagi masyarakat Padasari dan sekitarnya dalam menghadapi ujian ini.
Warga Nahdlatul Ulama bersama elemen masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam ikhtiar kemanusiaan, seraya memohon pertolongan Allah SWT agar bencana segera berlalu dan kehidupan masyarakat dapat pulih kembali.
Editor : Tahmid
Info Bencana BNPB Jawa Tengah












