lapsus  

Tanah Bergerak di Padasari Jatinegara Tegal, 104 Rumah Terdampak dan 470 Jiwa Butuh Evakuasi Terpadu

Avatar photo
Bencana tanah bergerak kembali menimpa Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada Senin, (2/2/2026).

Jatinegara, Warta NU Tegal

Bencana tanah bergerak kembali menimpa Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada Senin, (2/2/2026). Hujan lebat sejak pukul 14.00 WIB memicu pergeseran tanah sekitar pukul 19.00 WIB, menyebabkan ratusan rumah warga terdampak, infrastruktur rusak, serta kebutuhan evakuasi mendesak bagi warga terdampak.

Pantauan Warta NU Tegal pada Rabu (3/2/2026) menunjukkan, BPBD Kabupaten Tegal bersama Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) dan unsur terkait langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan koordinasi penanganan bencana.

Rumah warga terdampak bencana tanah bergerak Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada Senin (2/2/2026).

Menurut laporan resmi, wilayah terdampak permukiman meliputi RW 02 RT 6,7,8,9; RW 03 RT 12,13,14,15; RW 04 RT 10,11,16,17,18, serta Dukuh Padarek RW 01 RT 1,2,3. Total rumah terdampak tercatat 104 rumah, menampung 150 kepala keluarga dengan 470 jiwa.

Infrastruktur desa ikut terdampak signifikan. Tiga titik jalan desa dan kabupaten mengalami kerusakan, satu bendung irigasi rusak, serta satu jembatan desa mengalami kerusakan yang mengganggu akses transportasi warga.

Fasilitas umum dan sosial yang terdampak antara lain satu mushola di RT 6 RW 2, fasilitas pendidikan seperti SDN Padasari 01, SMA Al-Adalah, Ponpes Al-Adalah, PAUD Al-Muna Padasari, MI Padasari, MDTA Nurul Atfal, serta fasilitas kesehatan Polindes Padasari.

BPBD Kabupaten Tegal menyiapkan pos lapangan di Balai Desa Padasari dengan pos komando di bawah Komandan Kalaksa BPBD Kabupaten Tegal. Kepala Desa Padasari ditunjuk sebagai Ketua Pos Lapangan untuk koordinasi evakuasi dan penanganan bencana.

Saat ini, lokasi pengungsian disiapkan di SD Negeri 01 Padasari, Dukuh Tigasari. Pengungsi sementara tercatat lima kepala keluarga menempati polindes setempat sambil menunggu distribusi logistik dan dapur umum berjalan optimal.

BPBD menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari dengan prosedur Belanja Tidak Terduga (BTT). Pendataan rumah terdampak dilakukan oleh Dinas Perkim, mencakup kategori rusak ringan, sedang, dan berat, agar bantuan lebih tepat sasaran.

Baca Lainnya  Tanah Bergerak Padasari: Rumah Warga Rusak Parah, NU Bergerak Galang Solidaritas Kemanusiaan
Rumah Warga yang terdampak bencana tanah bergerak Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada Senin (2/2/2026).

Kebutuhan mendesak bagi warga pengungsi berupa logistik sandang dan pangan selama masa tanggap darurat 14 hari menjadi prioritas utama. Desa Padasari telah membentuk klaster penanganan yang melibatkan perangkat desa, PMI, Karang Taruna, Dinsos, Puskesmas, TNI, dan Polri.

Klaster pengungsi dipimpin oleh Anggota Kosim dari perangkat desa dengan koordinasi PMI. Klaster logistik dibawahi oleh Chaerudin dan Solikhin dengan pengawasan BPBD untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Klaster dapur umum dipimpin Muslimin, perangkat desa, dengan koordinasi Dinsos Kabupaten Tegal. Klaster kesehatan dikoordinasikan oleh Nurohman dari tokoh masyarakat bersama Puskesmas Padasari. Sementara klaster keamanan melibatkan TNI dan Polri sebagai pengawas lapangan.

Seluruh kegiatan penanganan dilakukan secara terpadu agar pengungsian, distribusi logistik, dapur umum, dan pelayanan kesehatan berjalan lancar. Warga diminta tetap tenang dan mengikuti arahan pos lapangan untuk keselamatan bersama.

BPBD menegaskan semua bantuan harus disalurkan melalui satu pintu di Pos Lapangan Balai Desa Padasari untuk menghindari tumpang tindih serta memastikan semua pengungsi memperoleh kebutuhan dasar dengan tepat.

Koordinasi lintas unsur berjalan intensif antara pemerintah desa, BPBD, TRC-PB, dan instansi terkait untuk mengantisipasi pergerakan tanah lanjutan dan memastikan kesiapsiagaan masyarakat.

Para relawan dan masyarakat Desa Padasari bersama perangkat desa terus melakukan pemantauan di wilayah rawan tanah bergerak, terutama Dukuh Tigasari dan Dukuh Padareka, guna mengantisipasi korban lebih lanjut.

Sejumlah tokoh NU lokal turut memantau situasi untuk mendukung keamanan dan ketertiban, serta memastikan bantuan sosial dan spiritual bagi warga tetap berjalan.

BPBD Kabupaten Tegal menekankan kewaspadaan berkelanjutan karena tanah bergerak masih berlangsung, dan bencana lanjutan bisa terjadi sewaktu-waktu mengingat curah hujan masih tinggi.

Kesimpulannya, bencana tanah bergerak di Desa Padasari telah menimbulkan dampak serius terhadap permukiman warga, infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan sosial. Penanganan darurat terkoordinasi, evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas utama bagi keselamatan warga.

Baca Lainnya  Kakanwil Kemenag Jateng Tinjau Ponpes Al Adalah Padasari, Salurkan Bantuan Rp100 Juta

Editor: Tahmid
Kontributor : Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *