Warta  

Pemdes dan PRNU Sitail Matangkan Agenda Ramadhan, Jadwal Tadarus, Tarawih, dan Silaturahim Diatur Bersama

Avatar photo
Pemerintah Desa Sitail bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, menggelar musyawarah kegiatan keagamaan di Balai Desa Sitail, Selasa (17/2/2026). Forum tersebut dihadiri para tokoh agama serta imam mushala se-Desa Sitail.

Jatinegara, Warta NU Tegal

Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Desa Sitail bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, menggelar musyawarah kegiatan keagamaan di Balai Desa Sitail, Selasa (17/2/2026). Forum tersebut dihadiri para tokoh agama serta imam mushala se-Desa Sitail.

Pertemuan ini menjadi langkah awal menyatukan persepsi demi terciptanya pelaksanaan ibadah Ramadhan yang tertib, khidmat, dan tetap menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

Kepala Desa Sitail, Muhsinin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan para tokoh agama sangat penting dalam menyambut bulan penuh berkah.

“Kami dari Pemerintah Desa Sitail bersama PRNU bermaksud menyatukan langkah dengan para tokoh agama agar kegiatan Ramadhan berjalan tertib dan penuh kekhidmatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa urusan teknis kegiatan keagamaan sepenuhnya diserahkan kepada PRNU Sitail sebagai representasi jam’iyah di tingkat desa.

“Karena ini berkaitan dengan kegiatan keagamaan, maka pelaksanaan tarawih dan silaturahim atau tarhim kami serahkan kepada PRNU Sitail untuk menyusun jadwal kunjungan ke masing-masing mushala,” jelasnya.

Muhsinin berharap hasil musyawarah dapat dipedomani bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Keputusan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi hasil kesepakatan bersama para ulama dan imam mushala,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar para tokoh agama menyosialisasikan hasil musyawarah kepada warga.

“Kami mohon kepada para tokoh agama dan imam mushala agar menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada masyarakat demi kemaslahatan bersama,” imbuhnya.

Adapun hasil musyawarah yang disepakati bersama adalah sebagai berikut:

  1. Awal Bulan Suci Ramadhan menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat, sehingga masyarakat diimbau mengikuti ketetapan yang diumumkan secara nasional.
  2. Kegiatan tadarus Al-Qur’an dilaksanakan setelah salat tarawih hingga pukul 23.00 WIB. Selebihnya, apabila masih dilanjutkan, diharapkan menggunakan pengeras suara bagian dalam (sound dalam) guna menjaga kenyamanan lingkungan.
  3. Penggunaan pengeras suara luar untuk membangunkan sahur dimulai pukul 03.00 WIB atau menjelang waktu imsak, agar tidak terlalu dini dan tetap memperhatikan ketertiban.
  4. Jadwal tarhim atau silaturahim Ramadhan akan disusun dan diumumkan oleh PRNU Sitail dengan sepengetahuan Kepala Desa, sehingga pelaksanaannya terkoordinasi dengan baik.
  5. Hasil kesepakatan ini akan diteruskan oleh tokoh agama dan imam mushala kepada seluruh warga Desa Sitail sebagai pedoman bersama selama Ramadhan.
Baca Lainnya  Ribuan Kader NU Surokidul Pagerbarang Ikuti Kirab Harlah ke-103, Teguhkan Khidmah dan Aswaja

Musyawarah ini mencerminkan tradisi tabayun dan musyawarah yang menjadi ciri khas masyarakat Nahdliyin dalam menyikapi persoalan keagamaan. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan PRNU, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadhan di Desa Sitail berjalan lebih tertib, guyub, dan membawa keberkahan bagi seluruh warga.

Editor : Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *