Slawi, Warta NU Tegal
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Insentif Pengajar Keagamaan bagi ustadz-ustadzah LPQ dan Madin tingkat kecamatan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Tegal ini dihadiri Ketua Badko LPQ kecamatan se-Kabupaten Tegal, Ketua FKDT kecamatan, serta Tim BTN Tegal.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penyaluran insentif pengajar keagamaan berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Ahmad Muhdzir, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses pendataan penerima bantuan.
“Saya belum bisa mempercayai sepenuhnya bahwa semua data yang masuk sudah benar-benar sesuai,” ujarnya.
Ia menyoroti adanya kemungkinan pihak yang bukan pengajar namun masuk dalam daftar penerima.
“Ada laporan bahwa yang tidak mengajar justru dimasukkan sebagai penerima insentif,” tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut harus segera diluruskan melalui mekanisme verifikasi dan validasi.
“Bantuan insentif ini jelas diperuntukkan bagi pengajar keagamaan, bukan yang lain,” katanya.
Ia meminta agar nama-nama yang tidak sesuai segera dikeluarkan dari daftar.
“Jika ada yang bukan ustadz-ustadzah, mohon tidak dimasukkan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data sebelum disahkan.
“Data harus benar-benar valid sebelum ditetapkan sebagai penerima,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa program ini menggunakan anggaran negara.
“Ini adalah anggaran pemerintah yang peruntukannya sudah jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyimpangan akan berdampak pada penilaian kinerja instansi.
“Jika tidak sesuai peruntukannya, ini menjadi catatan buruk bagi Kementerian Agama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi audit dari lembaga pengawas.
“Setelah penyaluran, pasti akan ada pemeriksaan baik internal maupun eksternal,” katanya.
Menurutnya, jika ditemukan kesalahan, konsekuensinya cukup berat.
“Penerima yang tidak sesuai harus mengembalikan dana tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hal itu juga berdampak administratif.
“Pengembalian yang terlambat akan menjadi penilaian buruk,” imbuhnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kepercayaan dari pemerintah harus kita jaga bersama,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar program ini tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai program ini menjadi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti fenomena munculnya lembaga baru karena insentif.
“Ketika ada insentif, muncul lembaga baru yang belum tentu produktif,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi.
“Jangan sampai terjadi persaingan tidak sehat dalam merebut santri,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan lembaga justru memperkuat pelayanan pendidikan keagamaan.
“Harusnya ini menjadi produktif, bukan kontraproduktif,” imbuhnya.
Terkait teknis penyaluran, ia menjelaskan kerja sama dengan pihak perbankan.
“Tahun ini kita menggunakan layanan BTN karena aksesnya sampai kecamatan,” jelasnya.
Ia juga memastikan kemudahan bagi penerima, khususnya yang lansia.
“Bagi yang tidak bisa menggunakan ATM, bisa dilayani secara manual melalui kantor pos,” ujarnya.
Ia menambahkan adanya sistem jemput bola dari pihak bank.
“BTN akan menghadirkan layanan mobile untuk memudahkan pembuatan rekening,” katanya.
Ia berharap proses pencairan dapat berjalan tepat waktu.
“Target kami pencairan selesai paling lambat Juli,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam input data.
“Kesalahan satu data saja bisa menghambat proses pencairan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, ia mengajak semua pihak bekerja maksimal.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya agar program berjalan lancar,” pungkasnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam memastikan program insentif pengajar keagamaan benar-benar tepat sasaran, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam membangun generasi yang berakhlakul karimah.
Editor : Tahmid












