Berita  

Kemenag Kabupaten Tegal Matangkan Pencairan Insentif Pengajar Keagamaan Islam 2026, 9.318 Penerima Dijadwalkan Terima Buku Rekening

Avatar photo
Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar rapat koordinasi persiapan pencairan dan pendistribusian buku rekening penerima Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 bagi pengajar LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Kegiatan berlangsung di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kamis (16/7/2026).

Slawi, Warta NU Tegal

Kementerian Agama Kabupaten Tegal melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menggelar rapat koordinasi persiapan pencairan dan pendistribusian buku rekening penerima Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 bagi guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Kegiatan berlangsung di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Kamis (16/7/2026), dihadiri Ketua dan Sekretaris FKDT Kabupaten Tegal, Ketua dan Sekretaris BADKO LPQ Kabupaten Tegal, serta Ketua FKDT dan BADKO LPQ se-Kabupaten Tegal.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memastikan proses penyaluran insentif berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan kemudahan bagi para guru keagamaan Islam. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggandeng Bank BTN sebagai mitra penyalur sekaligus melibatkan seluruh unsur FKDT dan BADKO LPQ untuk menentukan titik layanan yang mudah dijangkau oleh para penerima manfaat.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ahmad Saifuddin Zuhri, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan program insentif tahun 2026.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pengajar keagamaan Islam. Karena itu, pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan baik agar berjalan tertib, aman, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Tegal, perbankan, dan seluruh mitra penyelenggara.

“Kami terus membangun komunikasi agar seluruh tahapan pencairan dapat berlangsung sesuai jadwal serta tidak menimbulkan kendala di lapangan,” tuturnya.

Menurut Ahmad Saifuddin Zuhri, keberhasilan penyaluran insentif tidak hanya bergantung pada kesiapan administrasi, tetapi juga pada kerja sama seluruh pengurus FKDT dan BADKO LPQ di tingkat kecamatan.

Baca Lainnya  Angin Putting Beliung Terjang Danasari Bojong, Lima Rumah Warga Rusak

“Peran pengurus kecamatan sangat penting untuk memastikan informasi sampai kepada seluruh penerima sehingga proses pembagian berlangsung lancar dan tertib,” katanya.

Menutup arahannya, ia berharap koordinasi yang telah dibangun menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun-tahun berikutnya.

“Semoga pelaksanaan tahun ini berjalan sukses dan menjadi bahan evaluasi untuk pelayanan yang semakin baik pada masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Bank BTN Kota Tegal, Bapak Restu, menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan telah disusun agar proses distribusi berjalan efektif meskipun menggunakan mobil kas keliling yang jumlahnya terbatas.

“Kami menyiapkan dua tim pelayanan di lapangan, sedangkan mobil kas keliling tersedia satu unit sehingga pengaturan waktu di setiap kecamatan telah disesuaikan agar seluruh penerima tetap terlayani,” jelasnya.

Ia meminta seluruh pengurus kecamatan membantu menyampaikan informasi jadwal kepada para penerima manfaat.

“Mohon bantuan Bapak dan Ibu untuk menginformasikan kepada seluruh penerima agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelayanan dapat berlangsung tertib tanpa penumpukan antrean,” ujarnya.

Restu menambahkan bahwa pelayanan pengambilan buku rekening dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di setiap lokasi.

Tim kami akan bersiaga sejak pagi hingga sore. Apabila seluruh pihak dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, insyaallah proses pembagian berjalan lebih cepat dan nyaman,” katanya.

Ia juga menerangkan bahwa keterbatasan mobil kas keliling membuat perpindahan pelayanan dilakukan secara bertahap pada kecamatan yang mendapat jadwal bersamaan.

“Karena mobil ATM hanya tersedia satu unit, pelayanan akan bergeser dari satu lokasi ke lokasi berikutnya sesuai waktu yang telah diatur. Namun pelayanan buku rekening tetap dimulai sejak pagi di lokasi masing-masing,” jelasnya.

Menutup paparannya, Restu menegaskan komitmen BTN untuk memberikan pelayanan terbaik selama proses pencairan berlangsung.

Baca Lainnya  Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Padasari, Pengasuh Ponpes Al Adalah Tegaskan Komitmen Bangkit dan Relokasi

“Kami siap mendampingi seluruh proses penyaluran insentif bersama Kementerian Agama sehingga para guru keagamaan dapat menerima haknya dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Dalam sesi penjelasan teknis, Staf PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Mas Khasan, menyampaikan bahwa pencairan insentif akan dilaksanakan sesuai jadwal mulai 20 hingga 30 Juli 2026 dengan pembagian yang telah ditetapkan untuk setiap kecamatan.

Ia menegaskan bahwa penerima manfaat tidak dapat diwakilkan.

“Bagi penerima yang berhalangan hadir karena uzur syar’i, pengambilan dapat dilakukan di KCP BTN Slawi pada waktu lain atau dilayani langsung ke tempat penerima sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Mas Khasan juga mengingatkan bahwa setiap penerima wajib membawa KTP asli sebagai syarat utama pengambilan buku rekening. Selain itu, penerima yang memiliki HP Android diimbau membawanya guna memudahkan proses aktivasi layanan perbankan.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh buku rekening dan kartu ATM yang dibagikan telah berisi saldo insentif sesuai hak masing-masing penerima. Dengan demikian, setelah proses administrasi selesai, dana dapat langsung dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, pihak BTN akan menyiapkan mobil kas keliling di setiap titik lokasi pembagian sesuai jadwal yang telah disusun bersama Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan Badko atau FKDT kecamatan.

Mas Khasan mengimbau seluruh pengurus FKDT dan BADKO LPQ agar segera menyosialisasikan jadwal beserta persyaratan kepada seluruh penerima manfaat sehingga proses pembagian dapat berlangsung tertib, cepat, dan tanpa kendala administratif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penyaluran Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 akan dilaksanakan di 10 hari pelayanan, mulai Senin (20/7/2026) hingga Kamis (30/7/2026), mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tegal dengan total 9.318 penerima manfaat.

Baca Lainnya  Harlah NU ke-103, PRNU Surokidul Pagerbarang Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Massal, Perkuat Khidmah Masjid dan Umat

Editor: Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *