Quran  

BADKO LPQ Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan FASI Jateng, Ujian Semester, dan Penyelesaian Gedung Organisasi

Avatar photo
BADKO LPQ Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Koordinasi untuk mematangkan persiapan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah sekaligus membahas agenda strategis organisasi di Gedung BADKO LPQ Kabupaten Tegal, Selasa (4/8/2026).

Slawi, Warta NU Tegal

Badko LPQ Kabupaten Tegal terus mematangkan persiapan menghadapi Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung Badko LPQ Kabupaten Tegal, Selasa (4/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Pengurus Harian (PH) Badko LPQ Kabupaten Tegal, para Ketua Badko LPQ Kecamatan se-Kabupaten Tegal, serta Panitia FASI IX Badko LPQ Kabupaten Tegal yang meliputi Panitia Harian, Bidang Pendanaan, dan Bidang Pembinaan. Selain membahas kesiapan FASI Provinsi, forum juga mengagendakan koordinasi pengumpulan infak guru untuk penyempurnaan pembangunan Gedung Badko LPQ Kabupaten Tegal serta persiapan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Badko LPQ Kabupaten Tegal H. Salafudin Yusuf memaparkan sejumlah persoalan strategis yang harus segera diselesaikan menjelang pelaksanaan FASI Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari teknis keberangkatan peserta, penyesuaian petunjuk pelaksanaan (juklak) nasional, validasi batas usia peserta, hingga kesiapan pembiayaan kontingen menjadi perhatian utama agar kafilah Kabupaten Tegal dapat mengikuti ajang provinsi secara optimal.

Mengawali penyampaiannya, H. Salafudin Yusuf mengingatkan panitia agar seluruh kebutuhan teknis keberangkatan dipersiapkan sejak dini. Menurutnya, persoalan penginapan, konsumsi, dan administrasi pendaftaran tidak boleh dianggap sederhana karena seluruh peserta harus langsung melakukan pembayaran saat mendaftar agar memperoleh fasilitas yang sesuai.

“Mulai penginapan, kemudian konsumsi, dan pendaftaran peserta itu tidak hanya booking saja, tetapi daftar ya bayar, langsung transfer sehingga tidak berebut tempat,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan adanya perubahan acuan pelaksanaan FASI yang harus disikapi secara cermat oleh seluruh panitia. Pada awalnya, Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah melalui edaran Oktober 2025 menetapkan batas usia peserta dihitung per 1 Juli 2026. Namun, setelah muncul ketentuan dari tingkat nasional, beberapa kabupaten dan kota mulai menggunakan acuan tahun 2027 sebagai dasar perhitungan usia peserta.

“Tentunya itu perlu kita sikapi, terutama terkait dengan adanya juklak dari nasional,” katanya.

Menurutnya, perubahan tersebut menimbulkan perbedaan penafsiran di berbagai daerah. Kabupaten Tegal sendiri sejak awal telah menggunakan acuan tahun 2026, sedangkan sejumlah kabupaten lain memilih menggunakan ketentuan 2027 sehingga diperlukan penyesuaian agar peserta yang diberangkatkan tidak mengalami kendala saat verifikasi administrasi di tingkat provinsi.

Lebih lanjut, H. Salafudin Yusuf meminta panitia segera memetakan para juara FASI Kabupaten yang memenuhi persyaratan usia. Ia menilai proses verifikasi harus dilakukan sedini mungkin untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar dapat melanjutkan ke tingkat provinsi.

Baca Lainnya  Matangkan FASI IX Kabupaten Tegal, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Jaga Marwah Penilaian

“Kemarin kami share pada panitia untuk dipetakan kira-kira yang bisa masuk ke FASI tingkat provinsi, apakah bisa dilanjutkan atau bagaimana nanti menyiasatinya,” tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa persoalan usia bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut kesinambungan pembinaan menuju tingkat nasional. Menurutnya, akan menjadi kerugian apabila peserta yang telah meraih juara di tingkat kabupaten justru gugur di tingkat provinsi hanya karena tidak memenuhi ketentuan usia yang berlaku.

“Orientasi kita tetap untuk bisa maju ke tingkat nasional. Kalau di provinsinya saja sudah didiskualifikasi, tentu menjadi persoalan,” ungkapnya.

Selain persoalan peserta, Salafudin juga menyoroti besarnya kebutuhan anggaran dalam mengikuti FASI Tingkat Provinsi. Ia menjelaskan bahwa biaya yang harus dipersiapkan bukan hanya biaya pendaftaran, tetapi juga transportasi, konsumsi, penginapan, dan kebutuhan para pendamping. Oleh sebab itu, seluruh keputusan mengenai peserta harus diperhitungkan secara matang agar penggunaan anggaran benar-benar efektif.

Untuk memperkuat pemahaman panitia, ia mengaku telah membagikan hasil pemindaian petunjuk pelaksanaan nasional sekaligus menyediakan buku panduan FASI yang dapat dipelajari bersama. Menurutnya, pemahaman terhadap juklak menjadi sangat penting karena buku tersebut memuat pedoman teknis perlombaan, sistem penilaian, serta ketentuan penyelenggaraan yang menjadi acuan resmi tingkat nasional.

“Saya sudah coba scan, kemudian saya share ke teman-teman… terutama untuk juklak kegiatan FASI dan penilaiannya,” jelasnya.

Menutup arahannya, H. Salafudin Yusuf mengungkapkan bahwa pelaksanaan FASI Tingkat Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 dan waktunya berdekatan dengan Porsadin Tingkat Provinsi yang juga diselenggarakan di Kabupaten Tegal. Karena itu, ia berharap seluruh panitia segera menuntaskan berbagai persiapan sejak sekarang agar kontingen Badko LPQ Kabupaten Tegal mampu mengikuti kompetisi secara maksimal sekaligus menjaga tradisi prestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Sementara itu, Ketua Badko LPQ Kabupaten Tegal KH Khairul Amin menegaskan bahwa fokus utama organisasi saat ini adalah memastikan seluruh program berjalan terkoordinasi dengan baik. Ia membuka pembicaraan dengan menyoroti pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) yang secara struktural berada di bawah koordinasi Tim Kurikulum.

“Yang pertama tentang ujian semester. Ini mohon kepada tim kurikulum karena secara struktural ujian semester ini di bawah koordinasi tim kurikulum,” ujarnya.

Baca Lainnya  Badko LPQ Kecamatan Bojong: FASI IX Jadi Ajang Cetak Generasi Qurani Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Ia juga menyebut kehadiran Tim Kurikulum, termasuk Pak Soleh dan Pak Tahmid, seraya berharap seluruh tahapan pelaksanaan UAS dapat berjalan lancar dan sukses.

Menurut KH Khairul Amin, penyelenggaraan UAS harus terus mengalami peningkatan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas peserta. Ia mengingatkan bahwa program tersebut masih tergolong baru sehingga memerlukan evaluasi secara berkelanjutan.

“Saya berharap dalam ujian semester ini ada peningkatan kualitas. Bukan hanya kualitas, tetapi juga peningkatan kuantitas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Badko LPQ Kabupaten Tegal telah melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari pelaksanaan workshop, pembentukan tim penyusun naskah, hingga pelibatan seluruh kecamatan dalam penyusunan soal. Meski demikian, menurutnya, indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari mutu penyelenggaraan, tetapi juga dari semakin banyaknya lembaga yang berpartisipasi.

“Baik kualitas maupun kuantitas harus ada peningkatan. Cuma secara umum saya lebih menitikberatkan pada kuantitas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa peningkatan kualitas akan mengikuti apabila jumlah peserta terus bertambah. Oleh karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan UAS sejak periode pertama hingga saat ini perlu dilakukan secara menyeluruh agar terdapat perkembangan yang nyata pada setiap semester.

“Kalau kualitas otomatis akan mengiringi. Kenapa saya menitikberatkan pada kuantitas? Karena yang penting program ini semakin diterima,” ungkapnya.

KH Khairul Amin juga mengingatkan bahwa perjuangan menghadirkan program UAS bukanlah perkara mudah. Pada awal pelaksanaannya, Badko LPQ Kabupaten Tegal bahkan sempat menerima berbagai tanggapan dari lembaga maupun penyelenggara metode pembelajaran Al-Qur’an.

“Badko LPQ Kabupaten Tegal mengadakan ujian itu tidak mulus tanggapan oleh lembaga, bahkan oleh metode. Bahkan saya sampai didatangi dua rombongan,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta seluruh Ketua Badko LPQ Kecamatan terus mendorong lembaga di wilayah masing-masing agar semakin banyak mengikuti UAS. Ia mencontohkan beberapa kecamatan yang sebelumnya menghadapi kendala mulai menunjukkan peningkatan jumlah peserta.

“Sekarang mohon kepada semua ketua kecamatan untuk bisa meningkatkan peserta dari lembaga masing-masing,” pesannya.

Pembahasan kemudian beralih pada penyelesaian pembangunan Gedung Badko LPQ Kabupaten Tegal. KH Khairul Amin mengisahkan bahwa pada awal masa kepengurusan, target organisasi hanya membeli tanah. Namun, atas izin Allah Swt., pembangunan gedung dapat berjalan hingga hampir selesai.

“Awalnya kami menargetkan bisa membeli tanah. Targetnya nanti periode depan yang membangun. Namun semuanya itu kekuasaan Allah,” ungkapnya penuh syukur.

Baca Lainnya  Halal Bihalal dan Pembukaan Rutinan MMQ Tilawati Jatinegara–Bojong Perkuat Ukhuwah dan Semangat Mengajar Al-Qur’an

Ia mengatakan bahwa progres pembangunan yang kini hampir mencapai tahap akhir merupakan nikmat yang patut disyukuri. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus bersama penanggung jawab pembangunan untuk menuntaskan pekerjaan hingga selesai sehingga gedung dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

“Sedikit lagi tinggal finishing. Wis, tuntaskan saja biar produk ini seratus persen,” ujarnya.

KH Khairul Amin berharap Musyawarah Daerah (Musda) Badko LPQ Kabupaten Tegal tahun ini dapat dilaksanakan di gedung baru sebagai simbol lahirnya tonggak baru organisasi. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah penyelesaian bangunan, sedangkan pengadaan perlengkapan seperti meja dan kursi dapat dilakukan secara bertahap.

“Yang penting bangunannya. Alhamdulillah nampaknya sedikit lagi dan saya ingin Musda tahun ini ditempatkan di gedung,” katanya.

Pada bagian akhir arahannya, KH Khairul Amin kembali menyoroti persoalan usia peserta FASI yang dinilainya menjadi tantangan paling kompleks dalam setiap penyelenggaraan. Ia meminta Ketua Panitia FASI segera melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh peserta yang berpotensi mengalami kendala usia sebelum daftar kontingen ditetapkan.

“Yang terakhir ini yang agak repot, masalah FASI. Yang paling sulit itu usia… Setelah rapat ini tolong dicek,” tegasnya.

Apabila ditemukan peserta juara yang tidak memenuhi persyaratan usia, menurut KH Khairul Amin, penyelesaiannya harus dibahas melalui musyawarah bersama panitia dan pengurus agar keputusan yang diambil tetap sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pokoknya dicarilah, dibicarakan walaupun hanya beberapa orang, terutama dengan saya sebagai ketua. Karena nanti tanggung jawabnya saya yang menjawab,” tandasnya, seraya menutup arahannya dan berharap seluruh program Badko LPQ Kabupaten Tegal dapat berjalan lancar demi meningkatkan kualitas pembinaan santri Al-Qur’an di Kabupaten Tegal.

Editor: Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *