Bojong, Warta NU Tegal
Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan mengangkut dan membuangnya ke tempat pemrosesan akhir. Pengelolaan sampah membutuhkan perubahan perilaku, pemilahan sejak dari sumber, kelembagaan yang jelas, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Bojong, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti unsur Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), kepala sekolah, pemerintah desa, instansi pemerintah, serta tenaga kesehatan.
Rapat koordinasi menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Dian Arryadi serta perwakilan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kabupaten Tegal Bambang Adi Sutrisno sebagai narasumber. Keduanya menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu agar persoalan lingkungan tidak hanya menjadi beban pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan upaya membangun kepedulian terhadap kebersihan, kelestarian lingkungan, dan kemaslahatan masyarakat.
Dian Arryadi menjelaskan, persoalan sampah perlu dilihat dalam konteks persoalan lingkungan yang lebih luas. Menurutnya, aktivitas manusia memiliki keterkaitan dengan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
“Yang pertama adalah berkaitan dengan perubahan iklim, pemanasan global, dan lain-lain. Ini salah satu akibat dari aktivitas kehidupan kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan iklim dan kerusakan lingkungan juga berkaitan dengan aktivitas industri serta pola kehidupan manusia. Aktivitas tersebut, kata Dian, sebenarnya memberikan manfaat bagi kehidupan, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak terhadap udara, air, maupun lingkungan sekitar.
“Kalau dikelola dengan baik itu tidak salah, tetapi ketika tidak terkelola, mungkin dari udaranya, dari airnya, dari sampahnya, sehingga ini berdampak,” jelasnya.
Dian juga menyoroti hilangnya keanekaragaman hayati yang mulai dirasakan masyarakat. Menurutnya, sejumlah jenis tumbuhan dan hewan yang dahulu mudah dijumpai kini semakin jarang ditemukan.
“Yang kedua terkait dengan hilangnya keanekaragaman hayati. Coba kalau kita melihat, hewan-hewan yang dulu ada, sekarang sudah tidak ada,” katanya.
Selain perubahan iklim dan keanekaragaman hayati, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pencemaran. Ia menjelaskan bahwa pencemaran udara, air, dan tanah merupakan salah satu dampak aktivitas manusia yang tidak dikelola dengan baik.
“Yang ketiga ini adalah yang terakhir dengan sampah. Salah satunya ini adalah pencemaran. Pencemaran ini tantangan permasalahan sebagai dampak dari kegiatan manusia,” ungkap Dian.
Dian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah, khususnya sampah berbahan plastik. Pembakaran sampah dapat menghasilkan asap dan zat berbahaya yang berdampak terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.
“Ketika sampah dibakar, pasti ada gas, ada asap. Kalau yang dibakar plastik, ada dioksinnya. Jangan sering-sering menghirup asap, karena itu ada bahayanya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sampah yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan persoalan berantai, mulai dari pencemaran hingga pembusukan yang menghasilkan gas. Karena itu, sampah yang dibuang ke sungai, saluran air, maupun lingkungan terbuka harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau sampah dibiarkan nanti akan membusuk. Pembusukan nanti ada namanya gas metan. Gas metan ini salah satu penyebab dari global warming,” jelasnya.
Menurut Dian, pengelolaan sampah juga harus dibarengi dengan upaya menjaga sumber-sumber air. Ia mendorong pemerintah desa dan masyarakat melakukan pemetaan serta pelestarian kawasan sumber mata air, termasuk dengan menjaga vegetasi di sekitar kawasan tersebut.
“Sumber-sumber mata air harus dirawat dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Minimal ada penanaman di atasnya untuk menjaga sistem air,” tuturnya.
Dalam pengelolaan sampah di desa, Dian menyebut terdapat sejumlah komponen penting yang harus berjalan bersama, mulai dari regulasi, kelembagaan, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat. Ia mendorong setiap desa memiliki aturan yang menjadi dasar pengelolaan sampah sesuai kondisi masing-masing.
“Yang pertama terkait regulasi, ketentuan, aturan main, SOP. Desa-desa monggo duduk bareng, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat dan lainnya untuk menyusun perdes sebagai acuan tata kelola sampah,” katanya.
Selain regulasi, kelembagaan menjadi faktor penting agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan. Dian menyebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi salah satu pilihan kelembagaan pengelolaan sampah sesuai kebutuhan masing-masing desa.
“Yang kedua terkait dengan kelembagaan. Akan baik di desa itu nanti ada lembaga yang diberi tanggung jawab untuk mengelola sampah. BUMDes bisa dibuat unit pengelolaan sampah sesuai kondisi desa masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan IPI Kabupaten Tegal Bambang Adi Sutrisno menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan persoalan bersama yang tidak mungkin dihilangkan selama manusia masih beraktivitas. Namun, sampah dapat dikurangi sekaligus dimanfaatkan menjadi sumber nilai ekonomi.
“Persampahan di dunia, bukan hanya di Indonesia, bahkan kabupaten, memang belum bisa untuk menghilangkan sampah. Karena selagi masih ada manusia yang hidup, sampah masih tetap ada,” ujarnya.
Bambang mengatakan, paradigma masyarakat terhadap sampah perlu diubah. Sampah tidak semata-mata dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dipilah dan dikelola dengan benar.
“Persampahan harus kita lawan agar sampah bukan hanya sekadar menjadi racun bahkan penyakit, tetapi menjadi keuntungan untuk kita. Sampah ternyata bisa bermanfaat, bisa mendapatkan cuan atau uang,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai jenis sampah anorganik memiliki nilai ekonomi dan dapat dikumpulkan untuk dijual. Plastik, botol, kardus, kertas, tembaga, aluminium, hingga barang bekas lainnya dapat dimanfaatkan melalui jaringan pemulung dan IPI.
“Plastik apa saja, monggo sebanyak-banyaknya dikumpulkan. Mau berapa karung, berapa kuintal, berapa ton, kumpulkan, ada nilainya. Tembaga, aluminium, panci, botol, kardus dan lainnya silakan kumpulkan juga,” ungkap Bambang.
Menurutnya, IPI Kabupaten Tegal siap menjadi mitra pemerintah desa, sekolah, puskesmas, dan masyarakat dalam menyalurkan sampah yang memiliki nilai ekonomi. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus menciptakan manfaat bagi masyarakat.
“Sekarang sudah ada IPI (Ikatan Pemulung Indonesia) yang resmi, punya badan hukum, bisa dijual ke kami. Insyaallah harganya sama,” jelasnya.
Bambang juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan untuk pengumpulan sampah secara berkala. Menurutnya, sampah yang terkumpul dapat dijemput oleh IPI sesuai kesepakatan.
“Di sekolah, puskesmas, silakan kumpulkan. Nanti bisa kerja sama dengan kami. IPI akan kami jemput seminggu sekali, dua minggu sekali, atau sebulan sekali,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi pengelolaan sampah harus dibangun mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa. Menurutnya, keberadaan regulasi desa tentang persampahan akan semakin memperkuat gerakan tersebut.
“Bisa bekerja berjalan asalkan ada kerja sama baik dari mulai kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa,” tegas Bambang.
Bambang juga menyebut Kecamatan Bojong memiliki modal sosial untuk mengembangkan pengelolaan sampah karena telah terdapat inisiatif bank sampah di sejumlah wilayah. Ia berharap keberadaan IPI dapat memperkuat sistem yang telah dirintis sehingga sampah yang terkumpul tidak berhenti pada proses pengumpulan, tetapi memiliki jalur pemanfaatan yang jelas.
“Di Kecamatan Bojong ada yang namanya bank sampah. Bank sampah itu sudah jalan sebenarnya. Kumpulkan sampah, kemudian jual ke IPI, insyaallah nanti hasilnya bisa lebih bermanfaat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bambang menegaskan kesiapan IPI untuk mendukung rintisan pengelolaan sampah di Desa Rembul dan desa-desa lain di Kecamatan Bojong. Ia berharap pengelolaan sampah menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, sekolah, puskesmas, dan berbagai unsur lainnya.
“Kami datang ke sini bukan untuk membawa masalah, tetapi insyaallah sedikit-sedikit akan mengurangi masalah tentang persampahan. Dengan demikian, insyaallah nanti ke depan bisa berjalan bersama,” pungkasnya.
Editor: Tahmid












