lapsus  

Hari Penentuan Muktamar NU ke-35: Rais Aam Dipilih Lebih Dulu, Kemudian Ketum PBNU

Liputan Khusus Muktamar ke-35 NU (11)

Avatar photo
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki hari penentuan. Ahad (30/08/2026), muktamirin dijadwalkan memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.

Jombang, Warta NU Tegal

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki hari penentuan. Ahad, (30/08/2026), menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi karena muktamirin dijadwalkan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Pantauan Wartawan Warta NU Tegal di lokasi Muktamar NU ke-35, hingga Sabtu (29/8/2026) malam, rangkaian persidangan telah memasuki tahapan penting terkait mekanisme pemilihan kepemimpinan PBNU. Mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU kali ini kembali menggunakan skema Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang telah disepakati dalam forum muktamar.

Sesuai skema tersebut, pemilihan tidak dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara langsung untuk menentukan Ketua Umum PBNU. Usulan nama calon Ketua Umum terlebih dahulu dihimpun dari PWNU, PCNU, dan PCINU, kemudian ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan perolehan suara terbanyak.

Setelah Rais Aam terpilih, lima nama calon Ketua Umum tersebut akan disampaikan kepada Rais Aam untuk mendapatkan restu dan menandatangani pakta integritas. Selanjutnya, penetapan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui musyawarah anggota AHWA dalam forum Syuriyah.

Pemilihan Rais Aam Lebih Dahulu

Ketua Pimpinan Sidang Pleno Muktamar NU ke-35, Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa tahapan pemilihan kepemimpinan PBNU dilakukan secara berurutan. Pemilihan Rais Aam menjadi tahap pertama sebelum memasuki proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

“Pertama Rais Aam dulu, baru setelah Rais Aam dilanjutkan untuk Ketua PBNU,” ujar Muhammad Nuh pada Ahad (30/8/2026) dini hari.

Menurutnya, tabulasi usulan untuk anggota AHWA dilakukan terlebih dahulu. Setelah Rais Aam terpilih dan menjalankan persidangan, proses kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU.

Skema Baru Pemilihan Ketua Umum PBNU

Muhammad Nuh menjelaskan, mekanisme AHWA untuk pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui beberapa tahapan.

Baca Lainnya  Longsor Landa Jalur Letter S Gantungan Jatinegara, Warga Diminta Waspada

Pertama, PWNU, PCNU, dan PCINU mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU. Seluruh usulan tersebut kemudian ditabulasi untuk menentukan lima nama yang memperoleh suara terbanyak.

Lima nama dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu. Para calon tersebut juga diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari tahapan pemilihan.

“Dari lima yang terbesar tadi itu, disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan restu,” jelas Muhammad Nuh.

Setelah tahapan tersebut, penetapan final Ketua Umum PBNU dilakukan oleh Syuriyah melalui musyawarah AHWA.

Muhammad Nuh menyebut, sejumlah detail teknis pelaksanaan masih akan dirampungkan dalam persidangan lanjutan. Panitia menargetkan seluruh tahapan pemilihan kepemimpinan PBNU dapat diselesaikan pada Ahad, (30/08/2026).

Kembali kepada Ruh Musyawarah

Penggunaan mekanisme AHWA dalam Muktamar NU ke-35 menjadi salah satu keputusan penting dalam proses penentuan kepemimpinan NU lima tahun ke depan. Mekanisme tersebut menempatkan musyawarah sebagai bagian utama dalam menentukan kepemimpinan organisasi.

Pemilihan berbasis AHWA juga menjadi upaya menguatkan tradisi musyawarah dalam tubuh Nahdlatul Ulama. Muktamar di Tambakberas diharapkan tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi momentum menjaga adab, persatuan, dan kemaslahatan jam’iyyah.

Dengan demikian, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak semata-mata dipandang sebagai kontestasi kepemimpinan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga keberlangsungan khidmah NU serta menghadirkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi menghadapi tantangan lima tahun mendatang.

Pantauan Agenda Muktamar NU ke-35 Ahad 30 Agustus 2026

Berdasarkan agenda persidangan, rangkaian kegiatan Muktamar NU ke-35 pada Ahad (30/8/2026) dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

A. Sidang Pleno 4

Sidang Pleno 4 dijadwalkan membahas:

  1. Pengesahan tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
  2. Tabulasi usulan anggota AHWA.
Baca Lainnya  Pelantikan GP Ansor Kebagusan 2026–2028, Perkuat Organisasi yang Solid, Berintegritas, dan Siap Berkhidmat

Tahapan ini menjadi bagian awal sebelum memasuki proses pemilihan dan penetapan AHWA serta kepemimpinan PBNU.

B. Sidang Pleno 5

Selanjutnya, Muktamar akan memasuki Sidang Pleno 5 dengan agenda:

  1. Demisioner Pengurus PBNU masa khidmah 2021-2026.
  2. Pemilihan dan penetapan anggota AHWA.
  3. Sidang tertutup anggota AHWA dan pengesahan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026-2031.
  4. Pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
  5. Pemilihan formatur.

Rangkaian tersebut menjadi tahapan paling menentukan dalam Muktamar NU ke-35 karena akan menghasilkan kepemimpinan PBNU untuk masa khidmah lima tahun mendatang.

Penutupan Muktamar Dihadiri Presiden RI

Sementara itu, Ketua Panitia Lokal Muktamar NU ke-35, KH Abdurrozaq Shaleh atau Gus Rozaq, menyampaikan bahwa acara penutupan Muktamar dijadwalkan berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

Penutupan Muktamar dijadwalkan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Dengan demikian, Ahad, (30/08/2026), menjadi hari penting bagi Muktamar NU ke-35. Seluruh mata warga Nahdliyin tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.

Dari Tambakberas, Jombang, tradisi musyawarah kembali menjadi bagian penting dalam perjalanan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Hasil Muktamar diharapkan mampu memperkuat persatuan, menjaga marwah organisasi, dan membawa NU semakin kokoh dalam menjalankan khidmah bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Editor: Tahmid
Pewarta: Eko Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *