Mitra  

Klinik Pratama NU Jatinegara Resmi Layani Peserta BPJS Kesehatan, Warga Kini Lebih Mudah Akses Layanan Medis

Avatar photo
Gedung Klinik NU Jatinegara

Jatinegara, Warta NU Tegal

Kabar menggembirakan hadir bagi warga Nahdliyin Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Klinik Pratama NU Jatinegara kini resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan sehingga dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, cepat, dan mudah dijangkau.

Seiring dengan terjalinnya kerja sama tersebut, Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Jatinegara, Amin Nasori, mengajak seluruh warga Nahdliyin, khususnya jajaran pengurus NU beserta badan otonomnya, untuk segera memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Klinik Pratama NU Jatinegara melalui aplikasi Mobile JKN.

Pantauan Warta NU Tegal, Klinik Pratama NU Jatinegara yang berlokasi di Jalan Raya TVRI, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, kini telah melayani peserta BPJS Kesehatan setelah resmi menjadi mitra pelayanan kesehatan tingkat pertama. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Nahdlatul Ulama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional sekaligus memperkuat kemandirian lembaga kesehatan milik jam’iyah.

Menurut Amin Nasori, keberadaan Klinik Pratama NU Jatinegara merupakan amanah besar yang perlu didukung bersama oleh seluruh warga Nahdliyin. Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya melalui pemanfaatan layanan kesehatan, tetapi juga dengan menjadikan klinik sebagai fasilitas kesehatan utama bagi peserta BPJS Kesehatan.

“Kami mengajak seluruh warga NU, khususnya para pengurus MWCNU, ranting, lembaga, dan badan otonom di Kecamatan Jatinegara agar bersama-sama memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama ke Klinik Pratama NU Jatinegara melalui aplikasi Mobile JKN. Ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam membesarkan amal usaha Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan fasilitas kesehatan sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui telepon genggam. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan digital yang memudahkan peserta tanpa harus datang ke kantor.

Baca Lainnya  Menjaga Kebugaran Ibadah: Panduan Fikih dan Medis Konsumsi Obat Saat Puasa ala Klinik Pratama NU

“Langkahnya sangat sederhana. Buka aplikasi Mobile JKN, masuk menggunakan akun masing-masing, kemudian pilih menu Lainnya, dilanjutkan Perubahan Data Peserta, setelah itu pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, lalu pilih Klinik Pratama NU Jatinegara. Setelah disimpan, proses pemindahan selesai,” jelas Amin.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh warga Nahdliyin memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan pelayanan kesehatan milik Nahdlatul Ulama. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mempercayakan pelayanan kesehatannya kepada Klinik Pratama NU Jatinegara, maka semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada umat.

“Semangat berjam’iyah tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan keagamaan, tetapi juga dengan mendukung seluruh program dan amal usaha NU. Klinik ini milik kita bersama, sehingga sudah semestinya kita rawat dan kita besarkan bersama-sama,” tuturnya.

Amin Nasori juga mengingatkan bahwa perpindahan fasilitas kesehatan tidak akan mengurangi hak peserta BPJS Kesehatan. Sebaliknya, masyarakat akan memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih dekat, nyaman, dan tetap sesuai dengan standar pelayanan BPJS Kesehatan.

Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan dalam proses pemindahan fasilitas kesehatan, Klinik Pratama NU Jatinegara juga membuka layanan konsultasi melalui nomor 0819-3101-1926, sementara layanan Pandawa BPJS Kesehatan dapat diakses melalui 0811-8165-165 apabila memerlukan bantuan administrasi kepesertaan.

Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan, Klinik Pratama NU Jatinegara, dan seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal. Dukungan seluruh warga Nahdliyin menjadi kunci penting dalam memperkuat kemandirian amal usaha NU sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan membawa kemaslahatan bagi umat.

Editor: Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *