Jatinegara, Warta NU Tegal
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, menggelar Pengajian Rutin/Mudzakarah di Masjid Nurul Huda, Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Ahad Pahing (19/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran MWCNU Kecamatan Jatinegara, Ketua PAC GP Ansor, Ketua Satkoryon Banser, Ketua PAC IPNU-IPPNU, serta pengurus Muslimat dan Fatayat NU se-Kecamatan Jatinegara.
Pada kesempatan itu, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Jatinegara, H. M. Ramdhan, selain mensosialisasikan Koin NU juga memanfaatkan forum ini untuk menyosialisasikan pentingnya pemindahan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS ke Klinik NU Pratama Jatinegara. Dengan gaya komunikatif dan dialogis, ia mengajak warga Nahdliyin mendukung pelayanan kesehatan milik NU sebagai bentuk penguatan kemandirian jam’iyah.
H. M. Ramdhan memberikan apresiasi kepada warga yang telah memindahkan Faskes BPJS ke Klinik NU Jatinegara. Ia bahkan menyiapkan apresiasi sederhana bagi warga yang telah menjadi bagian dari gerakan tersebut.
“Ini ada apresiasi untuk warga Capar yang sudah berhasil memindahkan Faskes ke Klinik NU Jatinegara. Siapa yang sudah pindah? Silakan maju. Yang belum, nanti setelah acara selesai bisa bertemu dengan saya, akan kami bantu cara memindahkannya,” ujarnya disambut antusias jamaah.
Ia menegaskan bahwa layanan Klinik NU Jatinegara terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak hanya warga Desa Capar, tetapi juga masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Jatinegara maupun wilayah lain di Kabupaten Tegal.
“Warga Penujah, Warungpring, Mereng, Pekandangan, Bojong, maupun desa-desa lain dipersilakan memindahkan Faskes ke Klinik NU Jatinegara. Siapa pun warga Kabupaten Tegal bisa bergabung selama memenuhi ketentuan BPJS,” jelasnya.
Menurut H. M. Ramdhan, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses pelayanan kesehatan apabila Faskes telah dipindahkan ke Klinik NU. Ia menjelaskan bahwa pelayanan rawat inap maupun persalinan tetap dapat dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kalau Faskes sudah pindah ke Klinik NU, bukan berarti harus dirawat di Klinik NU. Rawat inap tetap bisa di rumah sakit mana saja yang bekerja sama dengan BPJS, termasuk puskesmas, rumah sakit swasta, maupun rumah sakit lainnya,” terangnya.
Ia juga meluruskan berbagai pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat terkait mekanisme rujukan pelayanan kesehatan. Menurutnya, sistem BPJS tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan Klinik NU sebagai Faskes tingkat pertama.
“Ketika membutuhkan rujukan, cukup meminta surat rujukan dari Klinik NU Jatinegara. Setelah itu, pelayanan di rumah sakit tetap mengikuti prosedur BPJS seperti biasa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, H. M. Ramdhan menjelaskan bahwa proses pemindahan Faskes kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN berbasis Android tanpa harus datang ke kantor BPJS.
“Sekarang memindahkan Faskes bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Memang bagi sebagian warga masih perlu pendampingan, karena menggunakan Hp android. Karena itu nanti pengurus ranting akan membantu mendampingi masyarakat di rumah masing-masing,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa MWCNU Kecamatan Jatinegara telah berkoordinasi dengan badan otonom dan pengurus ranting agar tersedia petugas yang siap membantu masyarakat dalam proses pemindahan Faskes.
“Kami sudah berkoordinasi dengan banom dan ranting. Nanti akan ada petugas yang datang ke rumah-rumah untuk membantu masyarakat memindahkan Faskes ke Klinik NU Jatinegara,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. M. Ramdhan menerangkan bahwa penggunaan Mobile JKN juga memberikan banyak kemudahan lain, di antaranya pendaftaran layanan rumah sakit secara daring sehingga pasien tidak perlu lagi mengantre sejak dini hari.
“Sekarang tidak perlu lagi antre panjang sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomor pemeriksaan. Melalui Mobile JKN, masyarakat bisa mengambil antrean secara online sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien,” tuturnya.
Selain itu, aplikasi tersebut juga memungkinkan peserta BPJS memantau ketersediaan kamar rawat inap di berbagai rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat.
“Melalui Mobile JKN kita juga bisa melihat ketersediaan kamar di rumah sakit, baik kelas satu, dua maupun tiga. Jadi manfaat aplikasinya sangat banyak untuk mempermudah pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Menutup sosialisasi, H. M. Ramdhan mengajak seluruh warga Nahdliyin menjadikan Klinik NU Jatinegara sebagai fasilitas kesehatan bersama yang perlu didukung demi memperkuat pelayanan umat sekaligus kemandirian Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan.
“Mari bersama-sama pindahkan Faskes ke Klinik NU Jatinegara. Klinik ini milik kita bersama, kebanggaan warga Nahdliyin Jatinegara. Dengan mendukung klinik sendiri, kita ikut memperkuat pelayanan NU kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Tahmid












