Quran  

Empat Santri Terpilih Lewat Seleksi Terbatas, Siap Dipertimbangkan Wakili Tegal di FASI XIII Jateng

Avatar photo
Salah satu peserta mengikuti seleksi sederhana yang digelar Badko LPQ Kabupaten Tegal sebagai bagian dari ikhtiar menyiapkan delegasi terbaik untuk Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Seleksi yang berlangsung Sabtu, (05/09/2026), di Gedung Badko LPQ Kabupaten Tegal tersebut bertujuan memastikan calon peserta memenuhi ketentuan usia sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Slawi, Warta NU Tegal

Ikhtiar menyiapkan delegasi terbaik Kabupaten Tegal menuju Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 terus dilakukan. Badko LPQ Kabupaten Tegal menggelar seleksi sederhana atau seleksi terbatas untuk memastikan calon peserta yang akan dipertimbangkan masuk dalam Kafilah Kabupaten Tegal memenuhi ketentuan usia sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Seleksi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (05/09/2026), bertempat di Gedung BADKO LPQ Kabupaten Tegal. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut hasil verifikasi administrasi terhadap peserta berprestasi pada FASI IX Kabupaten Tegal yang sebelumnya dilaksanakan pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Kompleks Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.

Ketua Panitia Pengiriman Peserta Delegasi FASI Kabupaten Tegal, H. Samlawi, menjelaskan bahwa seleksi terbatas tersebut bukan merupakan pengulangan FASI Kabupaten, melainkan langkah untuk mendapatkan calon peserta yang memenuhi persyaratan dan selanjutnya dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai bagian dari Kafilah Kabupaten Tegal pada FASI XIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Terdapat empat cabang tingkat TKQ yang mengikuti seleksi sederhana tersebut, yakni Mewarnai Putra, Peragaan Sholat Putra, Adzan dan Iqomah Putra, serta Ceramah Bahasa Indonesia Putri. Keempat cabang tersebut dipilih setelah panitia melakukan pengecekan terhadap persyaratan usia peserta berdasarkan juknis yang akan digunakan dalam FASI XIII.

H. Samlawi menerangkan, pada pelaksanaan FASI IX Kabupaten Tegal, panitia menggunakan juknis FASI Provinsi Jawa Tengah. Sementara untuk pelaksanaan FASI XIII Jawa Tengah, ketentuan yang menjadi acuan adalah Juknis FASI Nasional. Perbedaan ketentuan tersebut berimplikasi pada proses verifikasi usia calon peserta yang akan dikirim ke tingkat provinsi.

“Kalau juara satu dari sisi umur tidak memenuhi kriteria, maka diambil juara dua. Kalau juara dua tidak memenuhi kriteria, maka diambil juara tiga. Kalau juara tiga juga tidak memenuhi kriteria, kita ambil melalui seleksi sederhana,” tegas H. Samlawi.

Baca Lainnya  BADKO LPQ Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan FASI Jateng, Ujian Semester, dan Penyelesaian Gedung Organisasi

Ia menambahkan, panitia telah melakukan verifikasi administrasi terhadap data peserta hasil FASI Kabupaten Tegal sebelum menentukan calon delegasi yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. Proses tersebut dilakukan agar peserta yang dikirim benar-benar memenuhi ketentuan administrasi dan usia sebagaimana dipersyaratkan dalam juknis.

“Selanjutnya dari hasil pengecekan panitia terkait umur peserta FASI yang akan didelegasikan ke FASI tingkat provinsi, yang rencananya dilaksanakan di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali, antara ketua dan sekretaris, maka yang mengikuti seleksi adalah materi Mewarnai Putra Tingkat TKQ, Peragaan Sholat Putra TKQ, Adzan dan Iqomat Putra TKQ, serta Ceramah Agama Islam Bahasa Indonesia Putri TKQ,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang harus dibawa peserta dalam seleksi terbatas meliputi fotokopi akta kelahiran santri TKQ, pasfoto ukuran 3 × 4 cm, serta memenuhi ketentuan usia 4–7 tahun per 1 Juli 2027 sesuai ketentuan yang menjadi dasar seleksi.

Seleksi sederhana tersebut diberlakukan secara terbatas dan hanya untuk cabang yang memerlukan penyesuaian berdasarkan hasil verifikasi usia. Dengan demikian, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya panitia menjaga objektivitas sekaligus memastikan calon delegasi Kabupaten Tegal sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan FASI XIII.

Hasil seleksi kemudian menetapkan empat nama yang menjadi peserta terpilih dalam seleksi sederhana. Untuk Cabang Mewarnai Putra jenjang TKQ, peserta yang terpilih adalah Abi Shidqi Arsalaan dari Badko LPQ Dukuhwaru.

Sementara itu, Cabang Ceramah Bahasa Indonesia Putri jenjang TKQ diraih oleh Syahmienah Naqiya Arlysta dari Badko LPQ Talang. Pada Cabang Peragaan Sholat Putra TKQ, peserta terpilih adalah Alwi Ubaidillah dari Badko LPQ Talang.

Adapun untuk Cabang Adzan dan Iqomat Putra TKQ, peserta terpilih adalah Akhmad Abdul Hakam dari Badko LPQ Talang. Keempat peserta tersebut selanjutnya menjadi calon yang akan dipertimbangkan dalam komposisi Kafilah Kabupaten Tegal untuk menghadapi FASI XIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Lainnya  Gemilang FASI XIII Adiwerna 2026, Santri Tampil Berprestasi dan Berjiwa Qurani

Dengan terpilihnya empat peserta melalui seleksi sederhana tersebut, tahapan persiapan Kafilah Kabupaten Tegal menuju FASI XIII Jawa Tengah memasuki tahap berikutnya. Mereka diharapkan dapat terus mendapatkan pembinaan sehingga mampu tampil optimal pada ajang tingkat provinsi dan membawa semangat santri, Al-Qur’an, prestasi, dan khidmah dari Kabupaten Tegal.

Editor: Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *