Berita  

Kasi PD Pontren Kemenag Tegal Dorong Regulasi Pendidikan Keagamaan Dibedah Bersama DPRD

Avatar photo
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Ahmad Saifuddin Zuhri, menyampaikan sambutan penutup pada kegiatan Evaluasi Penyaluran Hibah Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Praja Slawi, Senin (7/9/2026).

Slawi, Warta NU Tegal

Evaluasi penyaluran bantuan insentif pengajar keagamaan Islam tidak berhenti pada penilaian terhadap hasil program, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki proses pelayanan keagamaan secara berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, organisasi pengelola pendidikan keagamaan, serta para pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar program tersebut semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Ahmad Saifuddin Zuhri, saat memberikan sambutan penutup pada kegiatan Evaluasi Penyaluran Hibah Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Praja Slawi, Senin (7/9/2026). Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sekaligus memberikan sejumlah catatan untuk peningkatan koordinasi dan efektivitas program ke depan.

“Saya kira untuk ke depan kita perlu kembali berkomunikasi dengan DPRD agar regulasi yang berkaitan dengan kepentingan bersama benar-benar bisa dibedah dan diakomodasi dengan baik. Jangan sampai pembahasan hanya bersifat seremonial, tetapi substansi dan kepentingan masyarakat justru belum terakomodasi secara maksimal,” ujar H. Ahmad Saifuddin.

Ia kemudian menyinggung pengalamannya dalam mengikuti sebuah agenda pembahasan regulasi yang menurutnya belum berjalan maksimal. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa forum bersama semestinya dimanfaatkan untuk membahas substansi secara serius, terutama ketika regulasi tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan lembaga dan masyarakat.

“Saya menyampaikan apa adanya, pernah ada kegiatan yang waktunya dua hari satu malam, tetapi pembahasannya hanya sekitar satu setengah jam. Semua anggota dewan hadir, tetapi karena waktunya terbatas, akhirnya tidak ada pembahasan yang benar-benar mendalam. Ke depan, harapannya kita bisa menyampaikan kembali agar regulasi itu benar-benar dibedah,” jelasnya.

Baca Lainnya  Kemenag Tegal Evaluasi Insentif 9.318 Pengajar LPQ dan Madin, Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas

Menurutnya, pembahasan regulasi yang matang diperlukan agar kepentingan berbagai pihak dapat terakomodasi secara proporsional. Ia berharap komunikasi antara pengelola pendidikan keagamaan dengan pemerintah dan legislatif terus dibangun sehingga berbagai kebutuhan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

“Kita perlu duduk bersama lagi. Kalau regulasinya memang perlu diperbaiki, mari kita bedah bersama supaya kepentingan masyarakat dapat terakomodasi, baik untuk Madrasah Diniyah, LPQ maupun unsur pendidikan keagamaan lainnya,” katanya.

H. Ahmad Saifuddin Zuhri juga menilai proses penyaluran bantuan insentif tahun 2026 mengalami perkembangan yang cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu indikatornya, menurut dia, adalah berkurangnya persoalan administratif yang sampai harus disampaikan langsung oleh penerima atau pengelola lembaga kepada pihak Kementerian Agama.

“Kalau kita melihat proses dari awal sampai hari ini, untuk tahun 2026 ini jauh lebih baik. Kalau tahun 2025 masih ada dua orang yang datang ke kantor saya menyampaikan persoalan, tahun 2026 tidak ada. Berarti prosesnya sudah lebih beres. Ini menunjukkan koordinasi dan percepatan yang dilakukan bersama sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia memberikan apresiasi terhadap kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan jajaran yang terlibat dalam proses penyaluran. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tidak dapat dilepaskan dari komitmen bersama untuk mempercepat pelayanan sekaligus memastikan ketentuan administrasi tetap terpenuhi.

“Alhamdulillah, saya kira ini merupakan hasil kerja sama kita semua. Tinggal ke depan ada beberapa catatan, karena setiap program pasti memiliki kekurangan. Catatan-catatan itu jangan menjadi persoalan, tetapi mari kita jadikan bahan untuk bersama-sama melakukan perbaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kedisiplinan peserta dalam mengikuti agenda bersama. Menurutnya, ketepatan waktu merupakan bagian dari tanggung jawab dan bentuk penghormatan terhadap kegiatan yang telah disiapkan untuk kepentingan bersama.

Baca Lainnya  Lebaran Semarak di Sitail: Kuda Lumping Satukan Tradisi, Hiburan, dan Silaturahmi Warga

“Untuk kegiatan hari ini, alhamdulillah kehadiran sangat baik. Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman agar datang tepat waktu, bahkan sebelum acara dimulai. Harapannya, ke depan kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan dengan kedisiplinan yang sama sehingga sebelum waktunya dimulai semua sudah siap dan hasilnya lebih maksimal,” tegasnya.

H. Ahmad Saifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah menunjukkan komitmen menghadiri kegiatan. Ia menyebut sejumlah pengurus bahkan datang sejak pagi hari sebagai bentuk kesungguhan mengikuti agenda evaluasi, sekaligus memperkuat silaturahmi antarpengelola pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal.

“Saya berterima kasih kepada panjenengan semua. Ada yang datang sejak subuh untuk mengikuti kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat bersama. Apa pun yang kita lakukan, sekecil apa pun, insyaallah akan dicatat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena itu, mari kita niatkan seluruh ikhtiar ini sebagai bagian dari pengabdian untuk umat,” pungkas H. Ahmad Saifuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *