Berita  

Bupati Tegal Janjikan Anggaran Insentif Naik Rp21,1 Miliar, Penerima Diproyeksikan Capai 10.500 Orang

Avatar photo
Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman menyampaikan sambutan dalam kegiatan Evaluasi Penyaluran Hibah Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi, Senin (7/9/2026).

Slawi, Warta NU Tegal

Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar Evaluasi Penyaluran Hibah Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026 di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Slawi, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memastikan penyaluran bantuan bagi ustadz dan ustadzah Madrasah Diniyah (Madin) serta Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) berjalan tepat sasaran, transparan, tertib, dan akuntabel.

Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman yang hadir sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dimaknai sebatas pemeriksaan administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan para pengajar keagamaan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ustadz dan ustadzah dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat Kabupaten Tegal.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan program yang kita jalankan tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata. Kita ingin memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan, pelaksanaannya semakin baik, pengelolaannya tertib, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman.

Menurutnya, keberadaan bantuan insentif diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap para pengajar keagamaan, terutama dalam meningkatkan semangat pengabdian dan mendukung kesejahteraan mereka. “Harapannya, guru ngaji semakin semangat, kesejahteraannya meningkat, dan ilmunya semakin barokah,” katanya.

Bupati Ischak menegaskan bahwa pengajar keagamaan memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga berperan menanamkan nilai moral dan spiritual, membentuk karakter generasi bangsa, serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

“Pengajar keagamaan memiliki peran yang sangat penting. Bapak dan Ibu bukan hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga ikut menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual, membentuk karakter generasi bangsa, serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat,” tuturnya.

Baca Lainnya  Musran Kwarran Lebaksiu 2026 Teguhkan Regenerasi, Henwi Pergiwati Kembali Diamanahi Pimpin Pramuka

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tegal, lanjutnya, memandang penguatan peran pengajar keagamaan sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Kebijakan pemberian insentif menjadi salah satu bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap pengabdian para ustadz dan ustadzah.

“Insentif ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian Bapak dan Ibu yang selama ini turut membina kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.

Pada 2026, bantuan insentif pengajar keagamaan Islam diberikan kepada 9.318 penerima. Menurut Bupati, jumlah tersebut menunjukkan luasnya cakupan manfaat program sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal.

“Pada tahun 2026, insentif pengajar keagamaan diberikan kepada 9.318 penerima. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memiliki cakupan manfaat yang luas dan hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat pengajar keagamaan yang belum menerima bantuan karena belum terdata sebagai penerima. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara bersama-sama agar program ke depan semakin inklusif dan tepat sasaran.

“Masih ada seribu sekian pengajar keagamaan Islam yang belum tersentuh bantuan karena namanya belum terdaftar. Ini menjadi pekerjaan rumah kita untuk tahun berikutnya,” katanya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana meningkatkan dukungan anggaran pada 2027. Peningkatan tersebut diharapkan dapat memperluas jumlah penerima sekaligus memberikan ruang untuk menjangkau pengajar keagamaan yang selama ini belum memperoleh bantuan.

“Untuk tahun 2027 nanti kita akan meningkatkan anggarannya. Dari sekitar Rp18,6 miliar menjadi Rp21,1 miliar, dengan jumlah penerima yang diproyeksikan meningkat dari sekitar 9.300 menjadi 10.500-an penerima,” ujarnya.

Seiring peningkatan jumlah penerima, Bupati meminta pengelola program, termasuk organisasi dan lembaga terkait, melakukan pendataan serta penyaringan secara cermat. Prioritas perlu diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar bantuan memberikan manfaat yang lebih besar.

Baca Lainnya  HUT RI ke-81 di Penyalahan: Merawat Tradisi, Menjaga Alam, dan Mensyukuri Kemerdekaan

“Kalau penerimanya bertambah sekitar 1.200 orang, tentu harus dilakukan penyaringan dan diprioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Selain memperluas penerima, Bupati menyebut nilai insentif juga mengalami peningkatan. Ia berharap para pengajar keagamaan tidak semata-mata memandang bantuan tersebut dari sisi nominal, melainkan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan.

“Saya berharap Bapak dan Ibu tidak melihat bantuan ini hanya dari sisi nominal, tetapi juga menjadikannya sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian yang selama ini dilakukan dengan ikhlas,” ungkapnya.

Bupati juga menyinggung pentingnya sinergi dengan pihak perbankan yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada proses penyaluran, tetapi dapat berkembang menjadi dukungan nyata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi lembaga pendidikan keagamaan yang membutuhkan.

“Kalau bank memiliki program CSR, saya berharap bisa melihat madrasah, LPQ, atau TPQ yang membutuhkan, kemudian memberikan dukungan. Jadi tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga ada dampak lain yang dirasakan masyarakat,” harapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Tegal mengajak seluruh pihak menjaga sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, ulama, pengelola lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Tegal yang religius, berbudaya, berintegritas, maju, dan tangguh.

“Mari kita jaga sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, para ulama, pengelola lembaga pendidikan keagamaan, serta seluruh masyarakat. Semoga program ini terus memberikan manfaat dan semakin memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat Kabupaten Tegal,” pungkasnya.

Dengan mengucapkan basmalah, Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman secara resmi membuka Evaluasi Penyaluran Hibah Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2026. Ia berharap forum evaluasi tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk melihat capaian program, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, dan memastikan bantuan ke depan semakin tepat sasaran serta membawa keberkahan bagi para pengajar keagamaan dan masyarakat Kabupaten Tegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *