Warta  

Mahasiswa UPS Tegal Gandeng IPNU-IPPNU Padasari Edukasi Pemilahan Sampah di Huntara, Bangun Kesadaran Lingkungan Berbasis Kepedulian Sosial

Avatar photo
Mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS) Tegal bersama Pimpinan Ranting (PR) IPNU-IPPNU Desa Padasari menggelar kegiatan sosialisasi dan bakti sosial bertema Pemilahan Sampah di Hunian Sementara (Huntara) Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Sabtu (20/6/2026).

Jatinegara, Warta NU Tegal

Upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terus dilakukan melalui kolaborasi berbagai elemen. Mahasiswa Universitas Pancasakti (UPS) Tegal bersama Pimpinan Ranting (PR) IPNU-IPPNU Desa Padasari menggelar kegiatan sosialisasi dan bakti sosial bertema Pemilahan Sampah di Hunian Sementara (Huntara) Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti warga Huntara dengan antusias sebagai bagian dari ikhtiar bersama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Kegiatan yang diprakarsai mahasiswa UPS Tegal ini tidak hanya menghadirkan edukasi mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya serta beracun (B3), tetapi juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan sejak dari rumah. Kolaborasi dengan PR IPNU-IPPNU Desa Padasari menjadi wujud sinergi generasi muda dalam menguatkan kepedulian sosial sekaligus mengamalkan nilai-nilai Islam yang menempatkan kebersihan sebagai bagian dari keimanan.

Perwakilan mahasiswa UPS Tegal, Rizky Musyaffa, menjelaskan bahwa pemilahan sampah merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan lingkungan. Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sesuai jenisnya akan mempermudah proses pengumpulan, pengolahan, hingga daur ulang sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat dikurangi secara signifikan.

Senada dengan itu, Fadhlul Mughni menyampaikan bahwa masyarakat juga perlu memahami dampak jangka panjang dari sampah yang dibuang sembarangan. Ia menjelaskan bahwa kantong plastik membutuhkan waktu sekitar 20 hingga 100 tahun untuk terurai, botol plastik dapat bertahan hingga sekitar 450 tahun, sedangkan kaleng aluminium memerlukan waktu kurang lebih 200 tahun. Menurutnya, pemahaman tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Sementara itu, Refqi Arif Baehaqi menegaskan bahwa pemilahan sampah bukanlah tujuan akhir, melainkan tahapan awal dalam sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Lainnya  NU Care-LAZISNU Hadir di Posko Tanah Bergerak Padasari, Santuni 100 Yatim dan Salurkan Bantuan Sembako

“Setelah dipilah, sampah harus diolah atau didaur ulang sehingga memiliki nilai manfaat kembali. Dengan demikian, jumlah sampah yang mencemari lingkungan dapat terus ditekan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, tim mahasiswa juga memasang papan edukasi di depan Masjid Huntara yang berisi informasi mengenai jenis-jenis sampah beserta perkiraan waktu penguraiannya sebagai media pembelajaran bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, Ketua PR IPNU-IPPNU Desa Padasari, Aji, menyampaikan apresiasi atas edukasi yang diberikan mahasiswa UPS Tegal. Ia kemudian mengajukan pertanyaan mengenai efektivitas pemilahan sampah.

“Apakah pemilahan sampah saja sudah cukup untuk mengurangi persoalan sampah yang selama ini dihadapi masyarakat?” tanyanya di hadapan peserta sosialisasi.

Aji juga menyoroti perlunya langkah nyata setelah proses pemilahan dilakukan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pemahaman yang lebih luas mengenai tahapan berikutnya agar sampah yang telah dipilah benar-benar dapat dikelola dengan baik dan tidak kembali menumpuk di lingkungan sekitar.

Selain itu, dalam forum diskusi turut mengemuka persoalan limbah kaca yang selama ini masih menjadi tantangan di Desa Padasari. Menanggapi hal tersebut, tim mahasiswa menjelaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menemukan rekomendasi tempat daur ulang limbah kaca di wilayah Kabupaten Tegal maupun Brebes. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait agar memperoleh akses terhadap jaringan pengelolaan limbah yang lebih memadai.

Editor : Tahmid
Kontributor: Dimas Trinanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *