Jatinegara, Warta NU Tegal
Setiap desa memiliki sejarah yang lahir dari perjalanan panjang para leluhur. Begitu pula Desa Argatawang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, yang menyimpan kisah turun-temurun mengenai asal-usul nama desa, perjuangan para sesepuh, hingga lahirnya sebuah wilayah yang kini dikenal sebagai salah satu desa yang religius, rukun, dan kaya akan tradisi.
Di tengah perkembangan zaman, masyarakat Desa Argatawang masih menjaga cerita para pendahulu sebagai bagian dari identitas dan kearifan lokal. Kisah tersebut terus diwariskan dari generasi ke generasi melalui tradisi lisan para sesepuh, tokoh agama, dan masyarakat sehingga tetap hidup di tengah kehidupan warga.
Pantauan Warta NU Tegal menunjukkan bahwa masyarakat Argatawang tidak hanya melestarikan sejarah desanya, tetapi juga menjaga nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta semangat keislaman yang diwariskan para pendahulu. Tradisi tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Nahdliyin di desa tersebut.
Menurut cerita tutur para sesepuh, pada masa lampau wilayah yang kini bernama Desa Argatawang belum dikenal dengan nama tersebut. Dahulu kawasan ini bernama Desa Sangenkerta, sebuah nama yang diberikan oleh tokoh yang dihormati masyarakat, yakni Pangeran Mertajaya.
Pada masa itu terdapat empat tokoh sesepuh yang diyakini memiliki peran penting dalam sejarah desa, yaitu Pangeran Mertajaya, Wali Basar, Wali Samparangin, dan Mbah Glodog. Hingga kini makam keempat tokoh tersebut masih diziarahi masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu yang berjasa membuka dan membangun wilayah tersebut. (Cerita tutur para sesepuh Desa Argatawang).
Pangeran Mertajaya dimakamkan di belakang Masjid Desa Argatawang. Sementara Wali Basar dimakamkan di kawasan Blok Desa, Wali Samparangin berada di bawah pohon beringin besar di area pemakaman umum, sedangkan Mbah Glodog dimakamkan di dekat aliran Kali Glugak. Keempat makam tersebut menjadi bagian dari jejak sejarah yang masih terpelihara hingga sekarang.
Nama Sangenkerta memiliki makna yang berkaitan dengan istilah “sembilan ragam pendapat”. Menurut para tetua desa, masyarakat pada masa itu memiliki karakter yang beragam sehingga muncul ungkapan “sembilan macam pendapat” yang kemudian menjadi dasar penamaan wilayah tersebut.
Masyarakat juga memiliki kepercayaan bahwa apabila bentuk wilayah Argatawang dilihat melalui peta, bentuknya menyerupai seekor anjing yang sedang meringkuk. Filosofi tersebut dimaknai sebagai gambaran bahwa karakter masyarakat sangat beragam, ada yang mudah menerima nasihat, ada pula yang memiliki pendapat berbeda-beda. (Cerita tutur masyarakat Argatawang).
Pada masa Desa Sangenkerta, wilayah tersebut terdiri atas tiga pedukuhan utama, yaitu Pedukuhan Kemiri, Pedukuhan Larangan, dan Pedukuhan Sangenkerta yang menjadi pusat permukiman pertama masyarakat.
Asal-usul Pedukuhan Kemiri memiliki kisah yang cukup unik. Dikisahkan seorang putri dikejar oleh seorang laki-laki tua dari wilayah Gantungan. Dalam usahanya menyelamatkan diri, sang putri bersembunyi di sebuah kubangan air. Ketika berhasil ditemukan, putri tersebut dimasukkan ke dalam sebuah karung.
Di tengah perjalanan, seseorang bertanya kepada laki-laki tua tersebut mengenai isi karung yang dibawanya. Untuk mengelabui orang lain, ia menjawab bahwa isi karung tersebut adalah buah kemiri. Ketika karung dibuka, isi di dalamnya benar-benar berubah menjadi buah kemiri. Sejak saat itulah kawasan tersebut dikenal dengan nama Pedukuhan Kemiri. (Cerita tutur masyarakat Argatawang).
Sementara itu, Pedukuhan Larangan menjadi kawasan permukiman berikutnya yang berkembang bersama masyarakat sekitar. Adapun Pedukuhan Sangenkerta merupakan lokasi awal berdirinya desa sehingga namanya sama dengan nama desa pada masa itu.
Perjalanan sejarah desa kemudian memasuki babak baru ketika muncul persoalan pengelolaan kawasan hutan di perbatasan antara Desa Sangenkerta dan Desa Blisuk. Kawasan tersebut terbengkalai karena tidak ada kejelasan mengenai wilayah administrasi yang bertanggung jawab mengelolanya.
Keadaan tersebut mendapat perhatian pemerintah pada masa itu. Pejabat setingkat camat yang kala itu dikenal sebagai sekretaris wilayah menegur kedua kepala desa karena kawasan perbatasan tidak terurus dan dipenuhi semak belukar yang semakin lebat. (Cerita tutur para sesepuh Desa Argatawang).
Setelah melalui musyawarah, kedua kepala desa akhirnya mencapai kesepakatan untuk menggabungkan Desa Sangenkerta dan Desa Blisuk. Langkah tersebut dilakukan agar kawasan hutan perbatasan dapat dikelola bersama demi kepentingan masyarakat kedua desa.
Dalam musyawarah itu disepakati nama baru bagi desa hasil penggabungan, yakni Argatawang. Nama tersebut dipilih berdasarkan kondisi geografis wilayah yang memiliki sebuah bukit tinggi bernama Gunung Tawang yang berada di kawasan Bukit Gertukung.
Kata Arga berarti gunung atau dataran tinggi, sedangkan Tawang diambil dari nama Gunung Tawang yang menjadi penanda alam wilayah tersebut. Dari gabungan kedua kata itulah lahir nama Argatawang yang digunakan hingga sekarang. (Cerita tutur masyarakat Argatawang).
Setelah terbentuk sebagai Desa Argatawang, wilayah desa kemudian dibagi menjadi beberapa blok permukiman, yaitu Blok Desa yang sebelumnya merupakan Pedukuhan Sangenkerta, Blok Dukuh yang berasal dari Pedukuhan Kemiri, serta Blok Galur yang dahulu dikenal sebagai Pedukuhan Larangan.
Blok Galur memperoleh namanya karena pada masa lampau terdapat jalur yang biasa dilalui para penggembala kerbau. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, berkembang pula kawasan baru seperti Blok Krajan yang berada di tengah desa dan Blok Prapatan yang menjadi pusat pemerintahan desa karena di lokasi tersebut berdiri balai desa.
Wilayah Blisuk yang dahulu merupakan desa tersendiri kemudian menjadi salah satu pedukuhan di Desa Argatawang setelah proses penggabungan wilayah selesai dilakukan. Perkembangan tersebut menjadikan Argatawang tumbuh sebagai desa yang semakin luas dan memiliki kehidupan masyarakat yang harmonis.
Kini Desa Argatawang dikenal sebagai salah satu desa di Kecamatan Jatinegara yang masyarakatnya masih memegang teguh budaya gotong royong, tradisi keagamaan, serta nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Bagi masyarakat Nahdliyin, sejarah para sesepuh desa bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan warisan luhur yang mengajarkan persatuan, musyawarah, penghormatan kepada ulama dan leluhur, serta semangat membangun desa demi kemaslahatan bersama. Nilai-nilai itulah yang terus dijaga agar tetap menjadi pedoman bagi generasi penerus dalam membangun Desa Argatawang yang religius, maju, dan berkeadaban.
Editor : Tahmid
Penulis: Zidni Ilma Nafiah (Mahasiswa Sastra Tegal)


