Slawi, Warta NU Tegal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal yang berdasarkan data Dinas Kesehatan telah mencapai 1.062 kasus secara kumulatif hingga akhir Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga aspek sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Ketua Umum MUI Kabupaten Tegal, KH. Tubagus Fahmi, menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan sinergi berbagai pihak mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, hingga pemerintah daerah untuk mencegah bertambahnya angka penularan.
Menurutnya, fenomena meningkatnya kasus HIV/AIDS harus disikapi secara bijaksana dan komprehensif dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan nilai-nilai moral dan keagamaan yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Fenomena meningkatnya kasus HIV/AIDS tidak boleh dipandang sebagai persoalan kesehatan semata, tetapi juga sebagai persoalan sosial yang memerlukan perhatian bersama,” ujar KH. Tubagus Fahmi, Kamis (4/6/2026) yang diterima Warta NU Tegal Ahad (7/6/2026).
Ia menilai tingginya angka penularan menunjukkan perlunya penguatan pendidikan karakter, pembinaan moral, serta pengawasan yang lebih intensif terhadap generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Kita perlu memperkuat benteng keluarga dan pendidikan karakter sejak dini agar generasi muda memiliki pegangan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” katanya.
Menurut KH. Tubagus Fahmi, keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang memiliki peran sangat penting dalam membentuk perilaku anak. Karena itu, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak harus terus dibangun.
“Orang tua harus hadir sebagai sahabat bagi anak-anaknya. Komunikasi yang terbuka dan penuh kasih sayang menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai perilaku yang berisiko,” tuturnya.
Selain keluarga, ia juga mendorong lembaga pendidikan untuk semakin menguatkan pendidikan akhlak, etika, dan nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari upaya preventif terhadap berbagai persoalan sosial.
“Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan akhlakul karimah bagi peserta didik,” jelasnya.
KH. Tubagus Fahmi juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan, termasuk ormas Islam dan kepemudaan, untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat.
“Pencegahan HIV/AIDS membutuhkan kolaborasi semua pihak. Ormas Islam, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah harus berjalan bersama dalam memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam aspek layanan kesehatan, MUI Kabupaten Tegal mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan akses pengobatan bagi para penderita HIV/AIDS, khususnya melalui layanan obat antiretroviral (ARV) yang berkelanjutan.
“Masyarakat yang terinfeksi harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Pengobatan yang rutin dan pendampingan yang baik sangat penting untuk menjaga kualitas hidup mereka,” katanya.
Ia menambahkan bahwa para penderita HIV/AIDS membutuhkan dukungan moral dan sosial agar tetap memiliki semangat menjalani kehidupan serta menjalankan proses pengobatan secara optimal.
“Kita tidak boleh menambah beban psikologis mereka dengan sikap diskriminatif. Yang mereka butuhkan adalah pendampingan, perhatian, dan dukungan agar mampu bangkit menjalani kehidupan,” tegasnya.
Mengutip prinsip dakwah Islam yang penuh kasih sayang, KH. Tubagus Fahmi mengingatkan bahwa para ulama memandang umat dengan sikap rahmah dan kepedulian, termasuk kepada mereka yang sedang menghadapi ujian kehidupan.
“Dalam prinsip dakwah Islam, umat harus dipandang dengan kasih sayang. Setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendapatkan bimbingan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa MUI menolak segala bentuk perundungan, pengucilan, maupun perlakuan diskriminatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV).
“Mereka jangan dipinggirkan dan dijauhi. Para ODHIV harus dirangkul, dibimbing, dibina, dan diberikan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai tuntunan agama,” pungkasnya.
MUI Kabupaten Tegal berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat kepedulian sosial, mempererat sinergi pencegahan, serta menghadirkan lingkungan yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dan tokoh agama, upaya menekan angka penularan HIV/AIDS sekaligus membangun masyarakat yang berakhlakul karimah di Kabupaten Tegal diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Editor: Tahmid












