Quran  

Matangkan FASI IX Kabupaten Tegal, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Jaga Marwah Penilaian

Avatar photo
Koordinator Dewan Hakim, Hj. Faiqoh, memberikan arahan kepada para Koordinator Dewan Hakim pada Technical Meeting FASI IX BADKO LPQ Kabupaten Tegal Tahun 2026, Rabu (6/5/2026), di Gedung Sekretariat BADKO LPQ Kabupaten Tegal.

Slawi, Warta NU Tegal

Panitia Pelaksana Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) IX Badko LPQ Kabupaten Tegal Tahun 2026 menggelar Technical Meeting dan konsolidasi dewan hakim pada Rabu (6/5/2026) di Gedung Sekretariat Badko LPQ Kabupaten Tegal.

Kegiatan tersebut dihadiri panitia FASI IX tingkat kabupaten, koordinator dewan hakim masing-masing majlis, Ketua Badko LPQ kecamatan se-Kabupaten Tegal, serta Ketua Panitia FASI tingkat kecamatan sebagai bagian dari pemantapan kesiapan pelaksanaan FASI IX tingkat Kabupaten Tegal.

Selain pengambilan nomor undi peserta, pembagian ID card, dan pengambilan makro tilawah tingkat TQA, forum ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi seluruh dewan hakim demi menjaga kualitas dan profesionalitas penilaian lomba.

Koordinator Dewan Hakim, Hj. Faiqoh, dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh dewan hakim sebelum pelaksanaan FASI dimulai.

“Pastikan seluruh dewan hakim hadir dan siap dalam pelaksanaan perlombaan FASI IX Kabupaten Tegal nanti,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dewan hakim akan dikukuhkan secara resmi pada saat pembukaan kegiatan.

“Nanti saat pembukaan FASI akan ada pengukuhan dewan hakim langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal,” katanya.

Menurutnya, pengukuhan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap amanah besar yang diemban para juri.

“Dewan hakim harus menjaga integritas dan amanah dalam melakukan penilaian,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa cabang lomba akan dimulai sebelum seremoni pembukaan selesai.

“Ada beberapa cabang lomba yang langsung dimulai meskipun acara pembukaan belum selesai karena keterbatasan waktu,” jelasnya.

Dalam technical meeting tersebut, ia memaparkan kesiapan 17 majlis perlombaan yang menaungi 33 cabang lomba FASI.

“Semua majlis harus memahami teknis perlombaan agar pelaksanaan berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dewan hakim dalam memberikan penilaian kepada peserta.

Baca Lainnya  Semarakkan FASI IX Kabupaten Tegal, Panitia Ajak Masyarakat Ramaikan Twibbon dan Syiar Digital Al-Qur’an

“Penilaian harus objektif, profesional, dan sesuai pedoman perlombaan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika selama perlombaan berlangsung.

“Dewan juri saat pelaksanaan penilaian jangan merokok agar menjaga wibawa dan kenyamanan arena lomba,” pesannya.

Ia berharap seluruh pelaksanaan FASI dapat berjalan sukses dan membawa keberkahan.

“Semoga FASI IX ini melahirkan generasi Qurani yang cerdas, berprestasi, dan berakhlakul karimah,” pungkasnya.

Adapun cabang perlombaan yang dipertandingkan meliputi kategori TKQ, TPQ, dan TQA, di antaranya Tartil Al-Qur’an, Adzan dan Iqomah, Peragaan Shalat, Nasyid Islami, Cerdas Cermat Al-Qur’an, Kaligrafi, Tahfidz, Tilawah, Ceramah Bahasa Indonesia, hingga Syarhil Qur’an dan Kisah Islami.

Technical Meeting ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan FASI IX Badko LPQ Kabupaten Tegal Tahun 2026 berjalan tertib, profesional, dan tetap membawa semangat syiar Al-Qur’an.

Editor : Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *