Pantauan Warta NU Tegal
Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan dan warga Nahdliyin untuk menyemarakkan momentum permusyawaratan tertinggi NU tersebut dengan memasang bendera, umbul-umbul, spanduk, serta berbagai atribut Muktamar ke-35 NU di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat PCNU Kabupaten Tegal Nomor 295/PC.01/A.I.02.01/1433/08/2026 tertanggal 23 Agustus 2026, yang ditandatangani Rais PCNU Kabupaten Tegal KH Nawawi Ashari, Katib KH Subhan Mubarok, Ketua H. Khozi’in, S.Pd, dan Sekretaris H. A. Saiful Bahri, M.Pd. Muktamar ke-35 NU sendiri akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Dalam surat tersebut, PCNU Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pemasangan atribut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyemarakkan dan menyukseskan Muktamar ke-35 NU. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi wujud kebersamaan, kecintaan, dan dukungan warga Nahdlatul Ulama terhadap agenda besar organisasi.
PCNU Kabupaten Tegal menginstruksikan seluruh Lembaga dan Badan Otonom NU, MWCNU se-Kabupaten Tegal, PRNU se-Kabupaten Tegal, serta seluruh jajaran NU untuk memasang bendera NU, umbul-umbul, spanduk, dan atribut Muktamar ke-35 NU. Pemasangan diarahkan di kantor-kantor NU, lembaga pendidikan, pesantren, masjid atau mushala, serta tempat-tempat strategis lainnya di wilayah masing-masing.
Pemasangan bendera dan atribut Muktamar ke-35 NU tersebut dilaksanakan secara serentak mulai 23 Agustus hingga 31 Agustus 2026. PCNU Kabupaten Tegal mendorong agar pemasangan dilakukan secara semarak, tertib, dan penuh khidmah sebagai bentuk partisipasi nyata warga Nahdliyin dalam menyukseskan Muktamar ke-35 NU.
PCNU juga meminta MWCNU, PRNU, lembaga, badan otonom NU, serta seluruh jajaran NU di Kabupaten Tegal untuk menggerakkan warga Nahdliyin di wilayah masing-masing agar berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Muktamar. Gerakan tersebut diharapkan semakin memperkuat rasa memiliki dan kecintaan warga terhadap Nahdlatul Ulama.
Dalam instruksinya, PCNU Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pemasangan bendera dan atribut tidak boleh mengganggu keselamatan pengguna jalan, ketertiban umum, maupun fasilitas publik. Seluruh pihak diminta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban selama pemasangan maupun penggunaan atribut Muktamar.
Momentum Muktamar ke-35 NU juga diharapkan tidak berhenti pada kemeriahan pemasangan atribut. PCNU Kabupaten Tegal mengajak seluruh jajaran NU menjadikannya sebagai momentum memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta semangat khidmah kepada Nahdlatul Ulama, agama, bangsa, dan negara.
Melalui instruksi tersebut, PCNU Kabupaten Tegal berharap seluruh warga Nahdliyin dapat mengambil bagian dalam menyukseskan Muktamar ke-35 NU dengan semangat kebersamaan dan khidmah. Pemasangan bendera dan atribut NU di berbagai penjuru Kabupaten Tegal diharapkan menjadi simbol dukungan sekaligus pengingat bahwa Muktamar merupakan bagian penting dari perjalanan organisasi dalam merawat jagat dan membangun peradaban.
Editor: Tahmid












