Jatinegara, Warta NU Tegal
Tim Verifikator Badko LPQ Kecamatan Jatinegara melaksanakan verifikasi lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lembaga TPQ di wilayah Desa Kedungwungu dan Desa Mokaha sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan Al-Qur’an.
Di wilayah Desa Kedungwungu, verifikasi dilakukan di TPQ Miftahul Huda Kedungwungu, TPQ Hidayatul Mubtadiin Kedungwungu, dan TPQ Atthohiriyyah Kedungwungu. Sementara di wilayah Desa Mokaha, tim melakukan verifikasi di TPQ Darunnajah Mokaha dan TPQ Miftahul Falah Mokaha.
Kegiatan verifikasi tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan dokumen administrasi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan motivasi bagi pengelola TPQ agar semakin tertib dalam manajemen kelembagaan serta mampu meningkatkan mutu pembelajaran Al-Qur’an. Sekretaris Badko LPQ Kecamatan Jatinegara, Ustadz Tahmid, menegaskan bahwa kehadiran tim merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memajukan lembaga pendidikan Al-Qur’an.
“Kami datang untuk memotivasi bagaimana supaya TPQ dapat berkembang, baik secara kuantitas maupun kualitas. Karena itu, TPQ harus dimanajemen dengan baik sehingga seluruh program dan kegiatan lembaga dapat berjalan secara terarah,” ujar Ustadz Tahmid.
Menurutnya, pengelolaan TPQ perlu dilakukan secara profesional dengan memperhatikan berbagai aspek standar kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa terdapat delapan standar penilaian yang menjadi bagian penting dalam proses verifikasi lembaga pendidikan Al-Qur’an.
“Ada delapan standar penilaian dalam kelembagaan yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi. Di antaranya adalah standar isi, yaitu berkaitan dengan kurikulum yang digunakan oleh lembaga dalam melaksanakan pembelajaran,” jelasnya.
Selain kurikulum, Tahmid juga menekankan pentingnya kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Menurutnya, kompetensi guru menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga mutu proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik di TPQ.
“Standar pendidik dan tenaga kependidikan juga sangat penting. Guru harus memiliki syahadah sehingga kompetensinya tidak diragukan dan pembelajaran Al-Qur’an yang diberikan kepada santri dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikator dari Penyuluh Agama Kecamatan Jatinegara, Ustadz Suparno, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk melihat sekaligus mendokumentasikan kondisi nyata lembaga dalam menjalankan kegiatan pendidikan Al-Qur’an. Tim mencermati berbagai aspek yang telah dilaksanakan oleh lembaga selama proses pembelajaran.
“Kami merekam apa yang sudah dilakukan oleh lembaga pendidikan Al-Qur’an selama proses kegiatan belajar mengajar. Jadi, apa yang telah dilaksanakan oleh lembaga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi,” ungkap Ustadz Suparno.
Ia menambahkan bahwa verifikasi diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi masing-masing lembaga, baik dari sisi administrasi, pengelolaan, tenaga pendidik, maupun pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, hasil verifikasi dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi TPQ ke depan.
“Verifikasi ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan. Kami ingin melihat potensi dan apa saja yang sudah dilakukan lembaga, kemudian bersama-sama mencari ruang untuk perbaikan agar TPQ semakin tertata dan berkembang,” katanya.
Dalam pelaksanaan verifikasi, lembaga diminta menyiapkan proposal perpanjangan izin operasional bagi TPQ yang izinnya belum diperpanjang serta memastikan seluruh berkas telah diunggah melalui aplikasi SIPDAR. Lembaga juga perlu menyiapkan berkas instrumen verifikasi sebagai bahan pemeriksaan tim.
Selain kelengkapan administrasi, setiap lembaga diminta menyiapkan stempel lembaga serta memastikan kepala TPQ dan seluruh dewan guru hadir untuk membersamai Tim Verifikator. Kehadiran pengelola dan tenaga pendidik diharapkan dapat memudahkan proses klarifikasi sekaligus menjadi momentum konsolidasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di tingkat desa. (Admin)












