Talang, Warta NU Tegal
Keteladanan seorang ulama tidak hanya tercermin dari keluasan ilmu yang dimiliki, tetapi juga dari kerendahan hati, keteguhan dalam berjuang, serta besarnya manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Nilai-nilai itulah yang melekat dalam perjalanan hidup KH Muhammad Miftah, ulama kharismatik asal Desa Kajen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang mengabdikan hidupnya untuk dakwah, pendidikan Islam, dan perjuangan Nahdlatul Ulama (NU).
KH Muhammad Miftah dikenal sebagai sosok alim yang bersahaja. Perjalanan hidupnya ditempa berbagai ujian sejak kecil, termasuk kehilangan kedua orang tua pada usia dini. Namun, keadaan tersebut tidak memadamkan semangatnya untuk menuntut ilmu. Melalui pengembaraan dari satu pesantren ke pesantren lain, ia tumbuh menjadi ulama yang disegani sekaligus menjadi teladan dalam mengamalkan ilmu untuk kepentingan umat.
Pengabdian Kiai Miftah tidak berhenti pada kegiatan pengajian. Ia turut merintis lembaga pendidikan, mengembangkan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah, serta berkhidmah dalam kepengurusan NU di Kabupaten Tegal. Baginya, kehidupan merupakan perjuangan dan pengabdian. Prinsip tersebut tercermin dalam kiprahnya sebagai pendidik, mubaligh, pejuang kemerdekaan, dan pembimbing masyarakat hingga akhir hayatnya.
Masa Kecil dan Perjalanan Menuntut Ilmu
KH Muhammad Miftah lahir di Desa Kajen pada 6 Juni 1920. Ia merupakan putra pasangan KH Mahmud dan Nyai Naimah, sekaligus anak bungsu dari delapan bersaudara. Saudara-saudarinya adalah Nyai Mazinah, KH Mawardi, H Malawi, Nyai Mariah, Hajjah Solihah, Nyai Maemunah, dan Abdul Makin. Dalam catatan biografi yang menjadi rujukan kisah ini, keluarga Kiai Miftah disebut memiliki garis keturunan yang terhubung dengan kalangan bangsawan, bahkan silsilah ayahnya dirunut hingga Sultan Agung dari Mataram Islam.
Ujian hidup datang ketika Miftah masih berusia tiga tahun. Ayahnya wafat, kemudian tiga tahun berselang ibunya menyusul berpulang. Kehilangan kedua orang tua pada usia belia tentu bukan perkara mudah. Namun, cita-cita sang ibu agar anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi saleh dan bermanfaat bagi agama, bangsa, serta negara menjadi semangat yang terus menyertai perjalanan hidupnya.
Setelah kedua orang tuanya wafat, Miftah tinggal bersama kakaknya, KH Mawardi, di Pekalongan. Ia menetap di rumah sang kakak di kawasan Jalan Kergon Kenayagan Gang III Nomor 15. Selain mendapatkan bimbingan keagamaan, Miftah turut membantu pekerjaan sehari-hari. KH Mawardi sendiri merupakan pengasuh pesantren yang menjadi tempat belajar sekitar seratus santri dan pernah berguru kepada Syekh Kholil Bangkalan, Madura.
Di pesantren kakaknya itu, Miftah muda memperdalam ilmu Al-Qur’an dan tata bahasa Arab. Ia menjalani kegiatan mengaji pada pagi hari, kemudian membantu usaha penjualan es balok milik kakaknya. Sesekali, ia juga bekerja di kebun, mulai dari bercocok tanam hingga membersihkan rumput liar. Aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa proses pendidikannya tidak hanya membentuk kecerdasan keilmuan, tetapi juga membiasakannya hidup mandiri dan bekerja keras.
Menurut keterangan yang dinisbatkan kepada Kiai Abdul Muhyi, putra KH Mawardi, Miftah sejak di Pekalongan telah menghafal sejumlah kitab dasar dan lanjutan ilmu nahwu, antara lain Jurumiyah, Imrithi, dan Alfiyah Ibnu Malik. Bahkan, pada usia sekitar sebelas tahun, ia disebut telah menghafal kitab Alfiyah, karya monumental dalam bidang tata bahasa Arab. Kemampuan tersebut menjadi salah satu penanda kecerdasan dan kesungguhannya dalam menuntut ilmu sejak usia muda.
Setelah sekitar dua tahun belajar di Pekalongan, Miftah melanjutkan rihlah keilmuannya ke Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat. Ia kemudian menimba ilmu di Pondok Pesantren Watu Congol, Magelang, yang diasuh oleh Mbah Dalhar. Perjalanan itu berlanjut ke Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Di pesantren inilah ia menjalani masa pendidikan yang panjang dan membentuk karakter keulamaannya.
Di Lirboyo, Miftah belajar di bawah bimbingan KH Abdul Karim, yang lebih dikenal dengan sebutan Mbah Manab. Ia menghabiskan waktu sekitar 21 tahun untuk memperdalam ilmu agama. Meski dikenal cerdas dan menguasai berbagai disiplin keilmuan, Miftah tetap menjaga sikap tawadhu. Ia tidak membanggakan kemampuan dirinya ataupun merasa lebih alim daripada santri lain. Ketaatan kepada guru dan kesungguhan dalam belajar menjadikannya sosok yang dihormati di lingkungan pesantren.
Kerendahan hati itu terlihat dalam kebiasaannya membantu santri yang lebih muda. Para santri junior yang ingin memperdalam pelajaran kerap datang untuk mengaji kepadanya. Miftah memilih mengajar di kamar sendiri, bukan menjadikan masjid sebagai tempat untuk menonjolkan kemampuan. Sikap tersebut mencerminkan pandangan bahwa ilmu harus disampaikan dengan ikhlas, sementara kemuliaan seorang santri tidak diukur dari pengakuan orang lain, melainkan dari adab dan pengamalannya.
Kepercayaan pengasuh terhadap kemampuan Miftah juga tampak ketika ia memperoleh izin untuk mengajar di lingkungan pesantren. Izin tersebut bukan perkara ringan, sebab kesempatan mengajar bagi seorang santri pada masa itu memiliki persyaratan yang ketat. Kepercayaan tersebut menjadi bukti pengakuan terhadap kapasitas keilmuan sekaligus kedewasaan sikapnya. Bagi Miftah, perjuangan menuntut ilmu bukan untuk memperoleh kedudukan, melainkan sebagai ikhtiar mencari rida Allah SWT.
Mengabdi untuk Dakwah, Pendidikan, dan NU
Setelah menyelesaikan masa belajarnya di Lirboyo, Miftah kembali ke kampung halamannya di Kajen. Kepulangannya disambut gembira oleh masyarakat. Ia kemudian menjadi salah satu rujukan keagamaan bagi warga di wilayah Tegal. Kehadirannya di tengah masyarakat menandai babak baru pengabdian: ilmu yang diperoleh dari pesantren mulai diamalkan melalui dakwah, pengajaran, dan pembinaan kehidupan keagamaan.
Dalam kehidupan keluarga, Miftah sempat menikah dengan Malikha, putri salah seorang tokoh masyarakat Kajen. Namun, pernikahan tersebut hanya berlangsung tujuh hari karena Nyai Malikha wafat. Setelah lebih dari setahun menduda, ia kemudian dijodohkan oleh mertuanya dengan Nyai Hj Umi Kulsum. Bersama sang istri, Kiai Miftah membangun keluarga sekaligus memperluas pengabdiannya kepada masyarakat melalui pendidikan agama dan kegiatan pengajian.
Kegiatan dakwah pasangan ini bermula dari pengajaran Al-Qur’an dan qiraat yang dilakukan Nyai Hj Umi Kulsum kepada masyarakat. Seiring waktu, sejumlah warga mengusulkan agar Kiai Miftah turut memberikan pengajaran. Ia kemudian membuka majelis pengajian di rumahnya dengan mengkaji Tafsir Jalalain. Setelah berjalan sekitar sepuluh hari, pengajian dipindahkan ke Masjid Al-Raudhah. Majelis tersebut menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman agama.
Kiai Miftah juga memahami bahwa dakwah perlu ditopang oleh pendidikan yang terorganisasi. Karena itu, ia ikut mengembangkan lembaga pendidikan formal melalui Yayasan Taman Penawaja, kependekan dari Pendidikan Ahli Sunnah wal Jamaah, yang membawahi jenjang SMP dan SMA. Selain itu, ia turut merintis sejumlah lembaga pendidikan, antara lain MTs Nahdlatul Ulama, SMA NU Wahid Hasyim, MTs NU Sunan Kalijaga, serta Yayasan Amal Umat Islam (Yaumi). Kiprah tersebut memperlihatkan perhatiannya terhadap kesinambungan pendidikan keagamaan bagi generasi muda.
Pengabdiannya dalam bidang pendidikan juga menjangkau pengembangan pendidikan tinggi Islam. Kiai Miftah terlibat dalam pendirian Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal. Upaya ini memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan Islam pada jenjang yang lebih tinggi. Bagi Kiai Miftah, pembangunan umat tidak cukup dilakukan melalui pengajian, tetapi juga perlu didukung lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan generasi berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama, Kiai Miftah tercatat pernah menjabat Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tegal selama empat periode, yakni 1972–1984. Amanah tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap kapasitas keilmuan dan kepemimpinannya dalam mengawal kehidupan jam’iyah. Peran sebagai Rais Syuriyah juga menempatkannya dalam tanggung jawab menjaga tradisi keilmuan, membimbing warga NU, serta menguatkan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah di tengah masyarakat.
Semangat perjuangan Kiai Miftah telah tumbuh sejak masa muda. Dalam kisah hidupnya, ia disebut turut berangkat bersama para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Peristiwa tersebut kemudian dikenang secara nasional sebagai Hari Pahlawan. Pengalaman perjuangan itu memperlihatkan bahwa pengabdian seorang santri tidak terbatas pada ruang pesantren, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pembelaan terhadap kemerdekaan dan kepentingan bangsa.
Dalam buku Kiai Miftah Tegal, Abdul Fatah menjelaskan bahwa kiprah Kiai Miftah senantiasa berorientasi pada upaya membangun umat agar menjadi manusia yang bernilai di hadapan Allah SWT dan sesama. Semangat tersebut sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW, “Khairunnasi anfa’uhum linnas,” yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Prinsip itu menjadi landasan moral dalam perjalanan dakwah, pendidikan, dan khidmahnya kepada NU.
Kiai Miftah wafat pada Senin, 7 November 1994. Kepergiannya meninggalkan duka bagi umat Islam, khususnya masyarakat Kabupaten Tegal yang telah merasakan manfaat pengabdiannya. Jejak perjuangannya tetap dikenang melalui majelis pengajian, lembaga pendidikan, dan kiprahnya dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama. Sosoknya mengajarkan bahwa kemuliaan ulama tidak hanya terletak pada keluasan ilmu, tetapi juga pada keikhlasan, ketawadhuan, serta kesediaan mengabdikan hidup demi kemaslahatan umat.
Sumber:
- Muhammad Saifuddin dalam resensi buku “Kyai Miftah Tegal” (Mahasiswa LIPIA Jakarta dan aktifis Forum Kajian Ketapang/ FK2).
- Fatah, Abdul. 2012. Kiai Miftah Tegal. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Editor: Tahmid












