BPD Cerih Periode 2026-2034 Bentuk Struktur Kepengurusan, Teguhkan Musyawarah dan Kemitraan Desa

Avatar photo
BPD Cerih periode 2026–2034 resmi membentuk struktur kepengurusan melalui musyawarah di Balai Desa Cerih, Rabu (30/9/2026), sebagai langkah awal penguatan kelembagaan desa.

Jatinegara, Warta NU Tegal

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cerih periode 2026–2034 resmi membentuk struktur kepengurusan melalui musyawarah yang digelar di Balai Desa Cerih, Rabu (30/9/2026). Forum tersebut menjadi langkah awal bagi anggota BPD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan desa secara tertib dan bertanggung jawab.

Pembentukan struktur kepengurusan dipimpin anggota BPD tertua, Bapak Sobro Malisi, bersama anggota termuda sebagai bagian dari mekanisme musyawarah internal. Proses berlangsung dengan mengedepankan kebersamaan dan musyawarah mufakat untuk menentukan susunan pimpinan serta bidang-bidang dalam kepengurusan BPD.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Cerih sekaligus Ketua Panitia Pengadaan Anggota BPD, Bapak Muryanto, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia berharap amanah yang diterima dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Pertama-tama, kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Setelah pelantikan, tugas berikutnya adalah segera membentuk kepengurusan BPD agar roda kelembagaan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muryanto.

Ia menjelaskan, pembentukan struktur kepengurusan menjadi salah satu agenda jangka pendek yang perlu segera diselesaikan. Menurutnya, struktur tersebut diperlukan agar pembagian tugas dan tanggung jawab di internal BPD dapat berjalan dengan jelas.

“Agenda jangka pendek yang harus segera dilaksanakan adalah pembentukan kepengurusan BPD paling lambat tiga hari setelah pelantikan. Dengan adanya kepengurusan yang terbentuk, masing-masing anggota dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan fungsi BPD,” jelasnya.

Selain pembentukan struktur internal, Muryanto juga menyampaikan pentingnya BPD segera mempersiapkan pembentukan panitia pemilihan kepala desa sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap setelah kepengurusan BPD terbentuk, agenda berikutnya dapat segera ditindaklanjuti, termasuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh BPD. Semua perlu dipersiapkan dengan baik agar setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ungkapnya.

Baca Lainnya  Haris Terpilih sebagai Ketua RT 12 RW 01 Desa Cerih, BPD Tekankan Amanah dan Keikhlasan dalam Mengabdi

Sementara itu, Kepala Desa Cerih, Bapak Ali Mashar, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mitra pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa dan menjadi mitra pemerintah desa. Karena itu, hubungan antara pemerintah desa dan BPD harus dibangun dengan komunikasi, koordinasi, serta semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat,” tutur Ali Mashar.

Dalam pembentukan struktur kepengurusan, Ali Mashar juga memberikan masukan agar proses pemilihan ketua maupun struktur lainnya dilakukan melalui musyawarah mufakat. Ia mendorong agar pengalaman anggota BPD sebelumnya tetap menjadi bagian dari kekuatan kelembagaan BPD yang baru.

“Dalam menentukan ketua maupun struktur lainnya, saya berharap semuanya dilakukan melalui musyawarah dan mufakat. Anggota BPD lama atau para senior yang sudah memiliki pengalaman juga perlu dilibatkan dan diberikan ruang untuk berkontribusi, sehingga pengalaman yang ada dapat menjadi bekal bagi kepengurusan yang baru,” katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota BPD agar setelah menerima amanah dapat menunjukkan sikap yang semakin baik, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, jabatan kelembagaan harus diiringi dengan tanggung jawab, keteladanan, dan komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Setelah menjadi anggota BPD, tentu harus ada perubahan ke arah yang lebih baik. Amanah ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi juga tentang tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, saya berharap seluruh anggota dapat menjaga sikap, komunikasi, dan kebersamaan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Musyawarah kemudian menghasilkan susunan kepengurusan BPD Desa Cerih periode 2026–2034. Sobro Malisi ditetapkan sebagai Ketua, Ahmad Maghfuri sebagai Wakil Ketua, dan Syamsul Huda sebagai Sekretaris. Sementara itu, Divisi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan dikoordinatori Hj Qomarudin dengan anggota Sri Vita Rahayu. Adapun Divisi Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat dikoordinatori Aproni dengan anggota Siti Rahmawati.

Baca Lainnya  Dispermades Kabupaten Tegal Perkuat Tata Kelola BUMDes, Pengurus se-Jatinegara Dibekali Manajemen dan Regulasi

Pembentukan kepengurusan tersebut menjadi pijakan awal bagi BPD Desa Cerih periode 2026–2034 dalam menjalankan amanah kelembagaan. Dengan mengedepankan musyawarah, kemitraan, pengalaman, serta kepentingan masyarakat, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, guyub, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Editor : Tahmid
Kontributor : Ahmad Muzayin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *