Tokoh  

KH. Sofwan Mufti Babakan Lebaksiu: Meneruskan Perjuangan Ulama, Merintis Jalan Pendidikan bagi Generasi Bangsa

Avatar photo
oto KH. Sofwan Mufti Babakan Lebaksiu Tegal.

Lebaksiu, Warta NU Tegal

Sejarah pendidikan Islam di Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, tidak dapat dilepaskan dari perjuangan para ulama dan generasi penerus Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah. Di antara tokoh yang memiliki peran dalam perjalanan lembaga tersebut ialah KH. Sofwan Mufti, putra KH. Mufti bin Salim bin Abdurrahman, pendiri pesantren yang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam bersejarah di wilayah Tegal.

KH. Sofwan Mufti dikenal dalam catatan keluarga pesantren sebagai salah satu putra pendiri yang turut meneruskan perjuangan pengembangan Ma’hadut Tholabah. Perannya menjadi bagian dari perjalanan panjang pesantren dalam memadukan pendidikan keagamaan, pembentukan akhlak, dan pengembangan pendidikan formal bagi generasi muda.

Kiprah tokoh ini menarik ditelusuri karena perkembangan pesantren tidak hanya bertumpu pada pengajaran kitab-kitab keislaman, tetapi juga pada ikhtiar membangun lembaga pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU), kesinambungan perjuangan ulama melalui pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk merawat ilmu, akhlak, dan kemaslahatan umat.

KH. Sofwan Mufti, B.A. merupakan salah satu putra KH. Mufti bin Salim bin Abdurrahman dan Nyai Hj. Fatimah. Ia termasuk generasi penerus yang tumbuh dalam lingkungan keluarga pengasuh Ma’hadut Tholabah, sebuah pesantren yang dirintis melalui pengajian masyarakat sebelum berkembang menjadi lembaga pendidikan yang lebih luas.

Latar belakang keluarganya menempatkan KH. Sofwan Mufti dalam tradisi pendidikan Islam yang menekankan penguasaan ilmu agama, keteladanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Tradisi tersebut menjadi fondasi perjuangan keluarga Mufti dalam menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah secara resmi berdiri pada 1916 M atau 1336 H. Sebelumnya, KH. Mufti bin Salim telah merintis pengajian umum di Masjid Jami Babakan sekitar 1913 M dengan jumlah awal kurang lebih 12 orang. Seiring bertambahnya jamaah, kegiatan keagamaan itu berkembang menjadi pesantren yang berpusat pada pengajaran dan pembinaan santri.

Baca Lainnya  Dari Tegal untuk Dunia Al-Qur'an: Jejak Keikhlasan KH Imron Ahmadi dalam Melahirkan Metode Tilawati

Perjalanan Ma’hadut Tholabah memperlihatkan bagaimana pendidikan Islam tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Pengajian yang semula berlangsung di masjid kemudian didukung pembangunan musala dan tempat tinggal santri. Pola ini menunjukkan kuatnya hubungan antara dakwah, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Babakan pada masa awal perkembangan pesantren.

Setelah KH. Mufti bin Salim wafat, kepemimpinan pesantren diteruskan oleh putra-putranya. Dalam periodisasi kepengurusan Ma’hadut Tholabah, periode 1947–1982 M berada di bawah kepengasuhan KH. Isa Mufti, dengan dukungan anggota keluarga lainnya, termasuk KH. Sofwan Mufti. Keterlibatan tersebut menempatkannya dalam mata rantai perjuangan keluarga untuk mempertahankan dan mengembangkan lembaga pesantren.

Keluarga Mufti membagi tanggung jawab pengelolaan sejumlah bidang pendidikan sesuai kebutuhan lembaga. Pengelolaan madrasah diniyah, pendidikan tingkat dasar dan menengah, serta pesantren putri menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembelajaran. Dalam konteks itu, kiprah KH. Sofwan Mufti menjadi bagian dari kerja kolektif keluarga besar pesantren, meskipun rincian tugas individualnya masih memerlukan dokumentasi lebih lanjut.

Perkembangan masyarakat menuntut pesantren untuk terus memperluas layanan pendidikan. Selain membekali santri dengan pengetahuan agama, pendidikan formal menjadi sarana penting untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas. Semangat mengembangkan pendidikan yang adaptif tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam membaca perjalanan pendidikan di lingkungan Ma’hadut Tholabah.

Dalam keterangan yang disampaikan mengenai sejarah pendidikan di Babakan, KH. Sofwan Mufti disebut memiliki peran penting dalam merintis dan mengembangkan pendidikan umum di bawah naungan yayasan pesantren. Ia dikaitkan dengan kepemimpinan Madrasah Menengah Atas (MMA), lembaga yang kemudian menjadi bagian dari sejarah awal berdirinya Madrasah Aliyah Negeri Babakan Lebaksiu, yang kini dikenal sebagai MAN 1 Tegal.

Perkembangan MMA menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pendidikan di Babakan. Keberadaan lembaga tersebut memperlihatkan ikhtiar masyarakat pesantren untuk menghadirkan pendidikan formal yang tetap berakar pada lingkungan keislaman. Perintisan pendidikan semacam ini menjadi bagian dari perjalanan panjang masyarakat dalam memperluas akses pendidikan bagi generasi muda.

Baca Lainnya  Menelusuri Jejak Mbah Radhu, Ulama Perintis yang Mengukir Sejarah Desa Kedungwungu

Catatan sejarah MAN 1 Tegal yang menjadi rujukan dalam informasi awal menyebut bahwa pada 1 Maret 1968, KH. Sofwan Mufti bersama Ketua Pengasuh Ma’hadut Tholabah, KH. Isa Mufti, menandatangani usulan permohonan penegerian MMA. Usulan tersebut kemudian disebut disetujui melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 81 Tahun 1968 sehingga MMA beralih menjadi Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN). Salinan keputusan dan dokumen pengusulan tetap perlu ditelusuri untuk memastikan rincian administrasinya.

Perintisan lembaga pendidikan umum dari lingkungan pesantren menunjukkan bahwa pendidikan agama dan pendidikan formal dapat berjalan berdampingan. Pesantren tidak hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu keislaman, tetapi juga dapat menjadi ruang lahirnya gagasan untuk menyiapkan generasi yang memiliki bekal pengetahuan lebih luas dalam menghadapi perkembangan zaman.

Dalam tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama, khidmah atau pengabdian tidak terbatas pada kegiatan pengajian dan dakwah di mimbar. Pengembangan lembaga pendidikan, pembinaan peserta didik, dan penyediaan akses belajar bagi masyarakat juga merupakan bentuk pengabdian yang memiliki manfaat jangka panjang. Kiprah KH. Sofwan Mufti dalam sejarah pendidikan Babakan dapat ditempatkan dalam kerangka pengabdian tersebut.

Ma’hadut Tholabah terus mengalami perkembangan setelah melewati berbagai periode kepemimpinan. Pesantren yang berdiri pada 1916 tersebut telah melalui masa kepengasuhan KH. Mufti bin Salim, dilanjutkan oleh generasi putra-putranya, hingga pengelolaan oleh generasi cucu. Perjalanan panjang ini menunjukkan adanya kesinambungan kepemimpinan dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam yang telah berakar kuat di tengah masyarakat.

Ma’hadut Tholabah menerima Anugerah Satu Abad Nahdlatul Ulama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keberadaan pesantren yang telah melampaui usia satu abad dan tetap bertahan dalam menjalankan peran pendidikan serta pengembangan kehidupan keagamaan masyarakat.

Baca Lainnya  Mbah Dongkol dan Mbah Munjul: Kisah Para Pembuka Alas di Balik Peradaban Sitail dan Sumbarang

KH. Sofwan Mufti, salah satu tokoh dalam perjalanan kepengasuhan pesantren, wafat pada 1993. Kepergian beliau menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah Ma’hadut Tholabah. Namun, estafet kepemimpinan terus berlanjut melalui generasi penerus yang mengemban tanggung jawab menjaga tradisi keilmuan, mempertahankan nilai-nilai kepesantrenan, serta mengembangkan lembaga agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Sejarah KH. Sofwan Mufti, menjadi bagian dari kisah panjang perjuangan keluarga besar Ma’hadut Tholabah dalam merawat pendidikan Islam di Babakan, Lebaksiu. Perjalanan tersebut mengingatkan bahwa warisan ulama tidak hanya berupa bangunan pesantren atau lembaga pendidikan, tetapi juga semangat menuntut ilmu, membentuk akhlak, dan melayani masyarakat. Nilai-nilai itu sejalan dengan khidmah yang terus dihidupkan warga Nahdliyin melalui pesantren, madrasah, dan berbagai ikhtiar pendidikan untuk kemaslahatan umat.

Sumber: Sejarah Pondok Pesantren Ma’hadut Tholabah Babakan Lebaksiu dan profil MAN 1 Tegal, termasuk catatan mengenai kepemimpinan KH. Sofwan Mufti, serta proses penegerian MMA pada 1968.

Editor: Tahmid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *