Opini  

Mengenang G30S 1965, Tiga Pelajaran Penting bagi Generasi Muda dari Film dan Sejarah

Avatar photo
Monumen G30S PKI: Serba-serbi Monumen Pancasila Sakti.

Tegal, Warta NU Tegal

Setiap akhir September, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada salah satu babak kelam dalam perjalanan sejarah bangsa, yakni Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Salah satu karya yang selama puluhan tahun turut membentuk ingatan publik tentang peristiwa tersebut adalah film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI garapan Arifin C. Noer yang dirilis pada 1984. Film tersebut menggambarkan penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal serta rangkaian peristiwa politik yang terjadi setelahnya. Film ini juga dikenal sebagai bagian penting dari narasi sejarah yang berkembang pada masa Orde Baru.

Peristiwa 1965 tidak berhenti pada penculikan dan pembunuhan para jenderal. Komnas HAM mencatat bahwa rangkaian kekerasan pada 1965–1966 juga mengakibatkan berbagai bentuk pelanggaran HAM berat, antara lain pembunuhan, penyiksaan, penganiayaan, pemindahan secara paksa, perbudakan, hingga penghilangan orang secara paksa. Karena itu, mengenang sejarah tidak cukup hanya dengan mengingat satu versi cerita, tetapi juga perlu dilakukan melalui pembacaan yang kritis, penghormatan terhadap korban, serta upaya mengambil pelajaran agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

Pertama, pentingnya keadilan dan penegakan hukum. Sejarah G30S dan rangkaian kekerasan sesudahnya mengajarkan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Negara memiliki tanggung jawab memastikan dugaan pelanggaran diproses berdasarkan bukti, hukum, dan prinsip keadilan, bukan melalui tindakan kekerasan atau penghukuman secara sewenang-wenang. Dalam konteks ini, keadilan bukan hanya berkaitan dengan pemberian sanksi kepada pelaku yang terbukti bersalah, tetapi juga pemenuhan hak korban dan keluarga korban untuk memperoleh kebenaran serta keadilan. Komnas HAM menyatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat ditempuh melalui mekanisme yudisial maupun nonyudisial sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Lainnya  NU sebagai Organisasi Nirlaba: Khidmah Berbasis Kebutuhan, Bukan Daftar Keinginan

Kedua, pentingnya menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Peristiwa 1965–1966 menunjukkan betapa besar dampak yang dapat ditimbulkan ketika kekerasan berkembang tanpa penghormatan terhadap kemanusiaan. Komnas HAM menemukan adanya dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam rangkaian peristiwa tersebut, dengan pola kekerasan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, penganiayaan, penghilangan secara paksa, serta bentuk-bentuk pelanggaran lainnya. Pelajaran penting bagi generasi muda adalah bahwa perbedaan pandangan politik, organisasi, maupun pilihan sosial tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan martabat dan hak dasar seseorang.

Ketiga, pentingnya tabayun dan kewaspadaan terhadap informasi. Di era digital, informasi mengenai sejarah dapat beredar dengan sangat cepat melalui media sosial. Karena itu, generasi muda perlu membiasakan diri melakukan tabayun, memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan membedakan antara fakta sejarah, interpretasi, opini, maupun propaganda. Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI sendiri perlu ditempatkan sebagai karya sinema yang lahir pada konteks politik tertentu, bukan semata-mata sebagai satu-satunya sumber untuk memahami seluruh kompleksitas peristiwa 1965. Sejumlah kajian dan pemberitaan mengenai film tersebut mencatat adanya perdebatan mengenai posisi film sebagai representasi sejarah sekaligus produk budaya pada masa Orde Baru.

Bagi generasi muda Nahdlatul Ulama, pembelajaran sejarah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya merawat ingatan kebangsaan sekaligus memperkuat sikap tawassuth, tasamuh, dan tabayun. Mengenang masa lalu bukan untuk membuka kembali permusuhan, melainkan untuk memahami akibat buruk kekerasan, menjaga persaudaraan sesama anak bangsa, serta menghormati hak setiap manusia. Dengan membaca sejarah dari berbagai sumber secara kritis dan berimbang, generasi muda diharapkan mampu mengambil hikmah tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi.

Pada akhirnya, mengenang G30S 1965 hendaknya tidak berhenti pada pemutaran film atau peringatan tahunan. Sejarah perlu dihadirkan sebagai ruang pembelajaran tentang keadilan, kemanusiaan, hukum, dan tanggung jawab menjaga kehidupan bersama. Sebagaimana semangat ukhuwah wathaniyah yang menjadi bagian penting dalam kehidupan kebangsaan, generasi muda perlu merawat persatuan dengan menolak kekerasan, menghargai perbedaan, serta membangun budaya literasi dan tabayun agar tragedi kelam masa lalu benar-benar menjadi pelajaran bagi masa depan bangsa.

Baca Lainnya  Pendidikan Karakter di NU: Dari Khidmah Menuju Insan Berakhlak

Tahmid
Ketua LTN MWCNU Kecamatan Jatinegara / Ketua UPZISNU Ranting NU Sitail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *